SEKITAR KITA
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Situbondo Optimalkan Peran KIM
Memontum Situbondo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus berupaya memperkuat peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai ujung tombak penyebaran informasi di tingkat lokal daerah. Salah satunya, turut berperan dalam memerangi rokok ilegal di masyarakat Situbondo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Wawan Setiawan, mengatakan bahwa KIM sebagai pilar penting yang berperan strategis dalam membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, KIM juga memiliki tanggung jawab besar dalam menyebarluaskan program-program pemerintah kepada masyarakat.
Dirinya berharap, melalui KIM juga dapat menjadi agen perubahan, yang mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan pembangunan. “Saya berharap, KIM dapat menyebarkan informasi tentang program-program pemerintah dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah. KIM menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah, terutama dalam penyampaian informasi,” kata Sekda Wawan, Jumat (20/09/2024) tadi.
Lebih lanjut Sekda Situbondo menjelaskan, bahwa Pemkab siap memberikan dukungan penuh kepada KIM. Baik melalui pelatihan, pendampingan, maupun fasilitas yang diperlukan. Hal ini, bertujuan agar KIM bisa berkembang menjadi lembaga yang mampu menyaring dan menyebarkan informasi yang benar dan akurat.
Baca juga :
“Kami akan memberikan dukungan dalam berbagai bentuk, termasuk pelatihan dan pendampingan. Kami ingin KIM menjadi lembaga yang kuat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, turut berharap akan pentingnya peran KIM dalam kampanye sosial. Khususnya, seperti dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Menurutnya, rokok ilegal tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat, tetapi juga merugikan negara dari segi pendapatan pajak.
“Rokok ilegal sangat merugikan negara, karena tidak membayar cukai. Hal ini pula, yang bisa diinformasikan KIM kepada masyarakat. Oleh karena itu, kita semua, termasuk KIM, harus turut aktif dalam sosialisasi bahaya rokok ilegal dan memberantas peredarannya,” tegas Bupati Karna.
Bupati juga menekankan, bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal serta dalam mendukung keberhasilan program-program pembangunan lainnya. “Dengan memperkuat peran KIM dan melibatkan masyarakat dalam berbagai program pemerintah, Pemkab Situbondo berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar informasi serta aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan,” tambahnya. (her/gie/adv)
- Politik3 minggu
KPU Situbondo Gelar Debat Publik Perdana Dua Paslon Cabup dan Cawabup
- SEKITAR KITA4 minggu
Dinkes Situbondo Gunakan Anggaran DBHCHT untuk Program Pembangunan Jambanisasi Keluarga
- SEKITAR KITA4 minggu
Peningkatan SDM, Pengelolaan dan Pengembangan SIHT Jadi Sasaran Diskoperindag Gunakan DBHCHT
- Kabar Desa3 minggu
PT Balad Group Bersiap Garap Budidaya Lobster di Gugusan Teluk Kangean
- SEKITAR KITA4 minggu
Kesejahteraan, Kesehatan hingga Penegakan Hukum Jadi Sasaran Pemanfaatan DBHCHT Situbondo
- SEKITAR KITA4 minggu
Optimalkan Layanan Kesehatan, RSUD Besuki Situbondo Gunakan DBHCHT untuk Pembelian Alkes
- Kabar Desa3 minggu
November Ini PT Tamami Grup Segera Operasionalkan Penambangan di Situbondo
- SEKITAR KITA4 minggu
Rp 5,8 Miliar DBHCHT di RSUD Asembagus Situbondo Bakal Gulirkan untuk Item Peningkatan Layanan