Hukum & Kriminal
Kerap Resahkan Warga, Pemuda di Banyuputih Situbondo Diamankan Polisi

Memontum Situbondo – Polsek Banyuputih Polres Situbondo mengamankan seorang pemuda berinisial DS warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Pemuda itu diamankan, karena dilaporkan kerap meresahkan masyarakat karena sering berbuat onar dengan warga.
“Pemuda tersebut diamankan di halaman rumah warga di Dusun Nyamplong, pada Senin (06/11/2023) sekitar pukul 21.00. Saat didatangi, DS sedang tiduran kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan senjata tajam berupa pisau kecil ukuran 20 cm. Pisau itu berada dalam sarung terbuat dari kayu,” kata Kapolsek Banyuputih, AKP Achmad Sulaiman, Selasa (07/11/2023) tadi.
Baca juga :
Kapolsek Banyuputih menambahkan, dari keterangan diketahui bahwa DS berasal dari Jember dan di Situbondo tinggal menetap di rumah keluarganya di Dusun Nyamplong, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih. Sementara terhadap keberadaan DS, warga mengaku cukup kesal karena DS sering berbuat onar.
“Warga yang geram karena ulah DS, akhirnya melaporkan ke Polsek Banyuputih. Hasil pemeriksaan, DS diketahui membawa Sajam,” tambahnya. (her/sit)

SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik2 hariDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







