Hukum & Kriminal

Polisi dan Warga Bubarkan Balap Liar di Arjasa Situbondo, 17 Sepeda Motor Diamankan

Diterbitkan

-

Puluhan pemuda saat diberikan pembinaan oleh Kapolsek Arjasa, Iptu Suratman dihalaman Mapolsek Arjasa. (im)
Puluhan pemuda saat diberikan pembinaan oleh Kapolsek Arjasa, Iptu Suratman dihalaman Mapolsek Arjasa. (im)

Memontum Situbondo – Polsek Arjasa Polres Situbondo mengamanan 17 sepeda motor saat melakukan razia balap liar di desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin (15/6/2020) dini hari.

Sebelumnya, anggota piket jaga Mako Polsek Arjasa mendapatkan laporan dari masyarakat dusun Opelan, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa yang resah dengan aktifitas para pemuda yang melakukan aksi balap liar, akhirnya melaporkan ke Polsek Arjasa.

Dibantu oleh Kepala Desa Jatisari bersama warga sekitar, Kapolsek Arjasa Iptu Suratman kemudian meluncur ke lokasi bersama anggotanya untuk melakukan razia balap liar dan berhasil mengamankan 17 sepeda motor beserta puluhan pemuda.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa para pemuda yang terlibat balap liar tidak mengindahkan protokol kesehatan selama pandemi virus Corona atau Covid-19, tanpa memakai masker, bergerombol dan membuat resah warga desa setempat.

Advertisement

“ Alhamdulillah berkat bantuan Kepala Desa Jatisari dan warga aksi balap liar berhasil dibubarkan, “ ucap Iptu Suratman kepada wartawan Memontum.com melalui WhatsAppnya.

Untuk memberikan efek jera, para pemuda tersebut dilakukan pembinaan di Mapolsek Arjasa sedangkan sepeda motor langsung diserahkan Unit Lantas Pos Landangan untuk diberikan sangsi berupa Tilang. (im/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas