Hukum & Kriminal
Lempari Polisi Menggunakan Petasan, Enam Pemuda di Situbondo Diamankan
Memontum Situbondo – Sedikitnya enam pemuda asal Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, harus diamankan di Mapolsek Panji-Situbondo. Itu karena, mereka diduga melempari petugas Polsek Panji yang sedang patroli, dengan menggunakan petasan, Minggu (10/04/2022) dini hari.
Selain itu, petugas patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Panji, Iptu Suwono, juga mengamankan barang bukti mobil Pikap P 9798 E. Kendaraan itu, digunakan sebagai sarana sejumlah pemuda untuk patrol keliling Kota Situbondo.
Diperoleh keterangan, aksi pelemparan petasan yang diduga dilakukan para pemuda itu, berawal saat petugas melakukan patroli di Simpang Empat Talang, Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Situbondo. Di lokasi itu, diketahui acapkali sering dijadikan sejumlah pemuda untuk perang-perangan petasan.
Saat tiba di lokasi, awalnya petugas tidak mendapati kecurigaan. Justru, hanya melihat sekelompok pemuda yang menaiki mobil pikap. Hanya saja, beberapa saat kemudian diketahui ada yang melempar petugas dengan menggunakan petasan dan kembang api.
Baca juga :
- Tutup Festival Kopi dan Tembakau, Bupati Situbondo Harap Gelaran Beri Dampak Petani dan Masyarakat
- Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Tembakau
- Optimalkan DBHCHT, Bupati Situbondo bersama Forkopimda Buka Gelaran Festival Kopi dan Tembakau
- Bea Cukai bersama Muspida dan Satpol PP Situbondo Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Operasi Gabungan
- Dua Rumah Ludes Akibat Kebakaran, Bupati Situbondo Ingatkan Warga
Mengetahui mobilnya dilempar petasan, petugas yang dipimpin Iptu Suwono, pun langsung melakukan pengejaran. Petugas akhirnya berhasil menghentikan mobil pikap yang diketahui dikemudikan Alan, warga Jalan Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Situbondo.
Sejumlah pemuda, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Panji, untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan terhadap enam pemuda asal Desa Landangan itu.
Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, membenarkan atas sejumlah kejadian itu. Sejumlah pemuda, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka disuruh menulis pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Selain itu, petugas juga memberikan sanksi tegas berupa tilang. Selain perbuatannya melanggar UU lalu lintas, mobil pikap yang dikemudikan Alan, diketahui STNK nya mati. Saat ini, mobil pikap tersebut diamankan di Mapolres Situbondo sebagai barang bukti,” ujar AKBP Andi Sinjaya. (her/gie)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik3 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- SEKITAR KITA4 minggu
3 Ribu Pegiat Seni dari Sumatra hingga Bali Meriahkan Gelaran Situbondo Ethnic Festival 3
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- SEKITAR KITA2 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP