SEKITAR KITA
Kantor Bea dan Cukai Jember bersama Satpol PP Situbondo Sosialisasikan Penegakan Hukum Rokok Ilegal
Memontum Situbondo – Kantor Bea dan Cukai Jember bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, mensosialisasikan penegakan hukum rokok tanpa cukai kepada masyarakat. Sosialisasi ini, dimaksudkan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Sementara pelaksanaan sosialisasi penegakan hukum rokok tanpa cukai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Mangaran dengan menghadirkan puluhan kepala dusun, perwakilan perangkat desa hingga ketua RT/RW setempat, Rabu (20/07/2022) tadi.
Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Jember, Widodo Wiji Mulyono, mengatakan bahwa tujuan akhir dari sosialisasi ini untuk menekan peredaran rokok ilegal. Dirinya menjelaskan, jika sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang cukai ini memanfaatkan DBHCHT yang kegiatannya dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Situbondo.
Widodo mengaku, bahwa peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai di Situbondo, masih marak. Oleh karena itu, sosialisasi ini penting disampaikan kepada masyarakat agar memahami tentang regulasi serta dampak dari peredaran rokok tanpa dilekati cukai.
Baca juga :
- Tutup Festival Kopi dan Tembakau, Bupati Situbondo Harap Gelaran Beri Dampak Petani dan Masyarakat
- Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Tembakau
- Optimalkan DBHCHT, Bupati Situbondo bersama Forkopimda Buka Gelaran Festival Kopi dan Tembakau
- Bea Cukai bersama Muspida dan Satpol PP Situbondo Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Operasi Gabungan
- Dua Rumah Ludes Akibat Kebakaran, Bupati Situbondo Ingatkan Warga
“Dari hasil tatap muka hari ini, minimal mereka (masyarakat) tahu bahwa peredaran rokok ilegal masih ada. Jadi, memang perlu kami melakukan upaya sosialisasi memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Buchari, mengaku sudah sejak 2021 bekerja sama dengan Bea dan Cukai Jember dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayahnya. “Peredaran rokok ilegal ini memang harus ditekan. Perlu diketahui, Satpol PP sebagai leading sector pendanaanya baru tahun ini (2022), tapi tahun sebelumnya sudah bekerja sama dengan Bea dan Cukai memberantas peredaran rokok ilegal,” katanya.
Camat Mengaran, Abdul Kadir, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa sosialisasi peraturan perundangan bidang cukai ini mengundang seluruh kepala dusun dan perwakilan perangkat desa hingga ketua RT/RW. “Rokok ilegal itu tentu sudah melanggar hukum dan merugikan negara. Oleh karena itu, Pemkab Situbondo bersama Kantor Bea dan Cukai Jember terus menyosialisasikan tentang rokok ilegal kepada masyarakat,” ujarnya. (her/gie/adv)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik3 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- SEKITAR KITA4 minggu
3 Ribu Pegiat Seni dari Sumatra hingga Bali Meriahkan Gelaran Situbondo Ethnic Festival 3
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- SEKITAR KITA2 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP