Politik
DPRD Situbondo Gelar Paripurna Raperda Tentang Jasa Konstruksi

Memontum Situbondo – DPRD Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Raperda tentang jasa konstruksi, Senin (05/06/2023) tadi. Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Situbondo, H Abdurrahman. Turut hadir dari eksekutif, Wakil Bupati Situbondo, Nyai Hj Khoirani, Forkopimda, Pimpinan OPD dan anggota DPRD.
Wakil Ketua DPRD Situbondo dari Fraksi PPP, H Abdurrahman, mengatakan bahwa seluruh anggota DPRD Kabupaten Situbondo menyetujui Raperda tentang jasa kontruksi untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) definitif. “Selanjutnya, marilah kita ikuti bersama acara penanda tanganan berita acara persetujuan Raperda tentang jasa kontruksi,” ujarnya.
Baca juga :
Wakil Bupati Situbondo, Nyai Hj Khoirani, seusai paripurna menyampaikan bahwa Raperda tentang jasa kontruksi telah melalui tahapan-tahapan pembahasan yang cukup panjang. Baik panitia khusus dalam pembentukan Perda di Kabupaten Situbondo, maupun oleh Gubernur Jawa-Timur, dalam hal ini adalah biro hukum sekretariat daerah Provinsi Jatim bersama tim yang ditunjuk oleh bupati.
“Dengan telah disetujuinya Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda definitif, saya atas nama pemerintah Kabupaten Situbondo mengucapkan terima-kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD,” katanya. (her/gie)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik9 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







