SEKITAR KITA

Terima Jatah 20 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi, Kepala TPHP Situbondo Pastikan Petani Terdata e-RDKK Menerima

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dinas TPHP) Kabupaten Situbondo, Sentot Sugiyono, meradang. Penyebabnya, muncul informasi mengenai kekurangan pupuk di wilayahnya. Bahkan, sampai dikatakan pupuk bersubsidi langka.

Mensikapi informasi itu, dirinya menjelaskan, bahwa Pemkab Situbondo memperoleh jatah pupuk urea bersubsidi dari pusat sebanyak kurang lebih 20 ribu ton pada tahun 2021. Jumlah itu, untuk disalurkan kepada 68.800 petani yang menanam padi.

“Sekarang, kenapa di masyarakat masih mengatakan kekurangan dan langka,” kata Sentot, Kamis (20/05) tadi.

Baca Juga:

Advertisement

    Dirinya pun menjelaskan, ada dua hal yang menyebabkan informasi miring itu muncul. Pertama, yakni perilaku petani yang kemarin terbuka atau artinya, petani bisa cari di kios A tidak ada, jadi pindah mencari ke kios lain.

    “Nah sekarang, model seperti itu sudah tidak bisa. Apabila petani itu terdaftar di kios A, ya sudah petani itu terlayani di kios A,” terangnya.

    Kemudian, tambahnya, permasahan kedua yaitu jatah, berdasar rekom dari Kementerian Pertanian (Kementan), itu rekom Indonesia. Bahwa, terjadi perubahan dari tahun-tahun sebelumnya.

    “Yang kemarin untuk padi 2,5 kwintal ( 250 kg) per hektar,  sekarang ini untuk padi itu hanya dapat 125 kg/hektar,” ujarnya.

    Sehingga yang terjadi, paparnya, walaupun dapat jatah pupuk subsidi, namun jumlahnya masih kurang. Masalahnya, instruksi dari Kementrian itu, diutamakan untuk diprioritaskan kepada padi, jagung dan kedelai. Hingga akhirnya, Bupati mengambil langkah untuk menambahi kekurangan pupuk bersubsidi dengan menggelontorkan dana Rp 5 milyar.

    Advertisement

    “Penyalurannya, itu kepada petani yang sudah terdaftar melalui elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK),” ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.

    Sentot menjelaskan, Pemerintah Daerah total mengalokasikan anggaran sekitar Rp 10 miliar, untuk subsidi pupuk urea dan bantuan pupuk lainnya.

    “Untuk alokasi pupuk urea bersubsidi, nilainya sekitar Rp 5 milyar. Sedangkan bantuan pupuk lainnya, seperti petani tembakau maupun petani tanaman pangan lainnya, Rp 5 milyar, melalui dana DBCHT,” beber Sentot.

    Sedangkan untuk bantuan pupuk lainnya, seperti petani tembakau dan petani tanaman pangan yang juga dianggarkan Rp 5 milyar, itu disalurkan kepada sekitar 200 kelompok tani yang tersebar di 13 kecamatan. “Untuk petani tembakau dan tanaman pangan lainnya ada 200 kelompok. Ada sekitar 8.000 hektare lahan pertanian tembakau di Situbondo, dan lokasinya dominan di wilayah Barat,” katanya.

    Advertisement

    Skema dan jadwal penyaluran pupuk bersubsidi serta bantuan pupuk lainnya, kata dia, sudah dipaparkan di hadapan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. “Pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi petani yang bercocok tanam. Meskipun sawah itu diperoleh dari menyewa milik orang lain. Ini menjadi tugas kami dan kelompok tani, agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran (pemilik dan penggarap) penerima selain memakai e RDKK dari pusat petugas lapangan / PPL memverval lagi memferifikasi lagi agar tidak ada yang tercecer,” kata dia.

    Oleh karenanya, informasi ini agar diketahui masyarakat luas agar mendaftarkan yang merasa menjadi petani atau yang punya lahan segera mendaftarkan. Setidaknya, temui PPL di desanya masing-masing dengan membawa KTP, KK dan SPPT sebagai acuan data untuk kepemilikan e RDKK dan data by name by address untuk diperbarui di bulan Juni untuk kebutuhan dan bantuan pupuk subsidi tahun 2022. “Saya harapkan, pada Juli sudah terdata semua,” ujar Sentot.  (her/sit)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas