SEKITAR KITA

Sikapi Keluhan Masyarakat Lingkungan Karang Asem Situbondo, Satlantas Langsung Tertibkan Parkir Sembarangan

Diterbitkan

-

Sikapi Keluhan Masyarakat Lingkungan Karang Asem Situbondo, Satlantas Langsung Tertibkan Parkir Sembarangan

Memontum Situbondo – Keluhan masyarakat terkait maraknya truk-truk besar dan gandengan yang memarkir kendaraan secara sembarang di bahu jalan di kawasan Lingkungan Karang Asem, Kabupaten Situbondo, menuai perhatian Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo. Tidak hanya di kawasan Karang Asem, penertiban juga dilakukan di Jalan Panglima Besar Sudirman, Kelurahan Patokan, Kamis (27/01/2022) siang.

Di sejumlah lokasi tersebut, aparat penegak hukum ini dari personel Satlantas Polres Situbondo yakni Kanit Turjawali bersama dua personel BM, dua personel Baur Tilang, melakukan patroli himbauan dengan humanis kepada para sopir-sopir truk saat memarkir kendaraan. Meski banyak sopir truk maupun gandengan yang terciduk memarkir kendarannya secara sembarangan, namun Satlantas Polres Situbondo hanya memberikan sanksi berupa teguran dan himbauan secara humanis kepada yang bersangkutan. Pelanggar, diminta berjanji untuk tidak melakukan perbuatannya dengan memarkir kendaraannya di kawasan tertib lalu lintas tanpa menghiraukan rambu-rambu larangan parkir.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Situbondo, Iptu Teguh Santoso SH, saat dikonfirmasi di lokasi penertiban, mengatakan bahwa parkir di bahu jalan sangat membahayakan bagi pengguna jalan lain. Khususnya, di Jalur Pantura atau pada jalan lalu lintas padat pengguna.

“Kendaraan yang parkir di jalur padat aktifitas kendaraan ini, sangat membahayakan para pengguna jalan, khususnya para pengguna jalan lalu lintas. Termasuk, juga merusak tatanan jalan atau keindahan jalan. Apalagi, jika yang parkir di bahu jalan ini truk-truk besar, maka jalan akan tambah menyempit,” katanya.

Advertisement

Baca juga

Kanit Turjawali juga menambahkan, terlebih lagi truk-truk yang biasa parkir di jalan dekat perkantoran, biasanya parkir dengan cara mengular atau memanjang. Maka, hal ini sangat berbahaya.

“Kami mengimbau kepada sopir truk supaya tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan. Apalagi, di jalur padat lalu lintas. Himbauan ini, juga berlaku untuk kendaraan lain,” ujar Iptu Teguh Santoso.

Lebih lanjut ditegaskan, bahwa pihaknya seringkali memberikan teguran dan himbauan terhadap sopir truk besar dan truk gandengan, yang memarkir seenaknya di pinggir jalan. Karena, memarkir kendaraan dianggap oleh mereka sesuatu yang wajar. Padahal faktanya, secara tidak langsung mereka juga ikut menyumbang faktor kemacetan yaitu mempersempit lajur kendaraan.

“Parkir di bahu jalan dibenarkan selama tidak ada larangan atau tanda dilarang parkir atau dilarang stop (berhenti, red). Meski demikian, tidak selamanya jika tidak ada larangan, kemudian pemilik kendaraan bisa parkir seenaknya. Aturan itu linier dengan bahaya. Jadi kalau seandainya tidak ada rambu tapi berbahaya, maka sebaiknya tidak parkir sembarangan,” tegasnya.

Advertisement

Ditambahkan Kanit Turjawali, pihaknya saat ini memang tidak memberikan sanksi berupa tilang kepada pelanggar. Mengingat, ada intruksi dari Kapolri untuk memberikan tindakan secara humanis kepada pelanggar lalu lintas selama masa pandemi Covid-19.

“Namun, bukan tidak mungkin kita akan tetap mengambil sikap tegas di kemudian hari terhadap pengguna jalan yaitu para sopir-sopir truk yang nakal. Karena, cara-cara persuasif dan lemah lembut sudah cukup sering kita lakukan. Namun, tetap saja banyak pengguna jalan yang nakal,” terangnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, kalau pihaknya berharap kepada para sopir truk yang parkir di bahu jalan dengan waktu yang cukup lama dikarenakan menunggu muatan, disarankan untuk mencari tempat parkir lain yang aman dan tidak menganggu arus lalu lintas. “Kemudian, kita juga memberikan himbauan Prokes dan membagikan masker sebagai upaya turut membantu dalam mencegah penularan Covid-19,” paarnya. (her/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas