Pemerintahan
Serahkan Bingkisan Lebaran untuk Juru Parkir hingga Petugas Penyapu Jalan, Bupati Situbondo Minta Honor non ASN Dibayarkan
Memontum Situbondo – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menyerahkan 1.400 bingkisan Lebaran untuk 804 non-ASN yang tersebar di seluruh OPD, kecamatan hingga kelurahan. Dalam kesempatan itu, bingkisan Lebaran juga diberikan kepada petugas penyapu jalan, penjaga sekolah, juru parkir, Tagana, Banpol pada Satpol PP serta Pusdalops atau relawan BPBD setempat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Karna kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), agar menggunakan kendaraan dinas atau mengkandangkan kendaraan dinas dari mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. “Saya ingatkan kembali, untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkab Situbondo, agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur ataupun kepentingan lain di luar kepentingan dinas,” kata Bung Karna-sapaan bupati, saat Apel Persiapan Libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah di Halaman Pemkab Situbondo, Selasa (26/04/2022) tadi.
Larangan menggunakan kendaraan dinas, katanya, sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Baca juga :
- Tutup Festival Kopi dan Tembakau, Bupati Situbondo Harap Gelaran Beri Dampak Petani dan Masyarakat
- Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Tembakau
- Optimalkan DBHCHT, Bupati Situbondo bersama Forkopimda Buka Gelaran Festival Kopi dan Tembakau
- Bea Cukai bersama Muspida dan Satpol PP Situbondo Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Operasi Gabungan
- Dua Rumah Ludes Akibat Kebakaran, Bupati Situbondo Ingatkan Warga
“Kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), saya minta untuk membantu dalam pengawasan kendaraan dinas yang dikandangkan di OPD,” ujarnya.
Bung Karna menegaskan, bagi ASN yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, akan diberikan hukuman disiplin. “Saya minta Kepala BKPSDM untuk memberikan hukuman disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” ucapnya.
Bupati Karna juga meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), agar mencairkan honor bagi pegawai non-ASN pada April, yang biasanya dibayarkan pada bulan Mei. “Untuk memberikan kebahagiaan bagi non-ASN, saya minta BKAD mencairkan honor bulan April yang seharus dibayar pada Mei, dibayarkan paling lambar 28 April 2022,” katanya. (her/sit)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik3 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- SEKITAR KITA4 minggu
3 Ribu Pegiat Seni dari Sumatra hingga Bali Meriahkan Gelaran Situbondo Ethnic Festival 3
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- SEKITAR KITA2 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP