Kabar Desa
Sembilan Desa di Situbondo Terancam Tidak Bisa Cairkan DD dan ADD
Memontum Situbondo – Keterlambatan penyelesaian surat pertanggung jawaban pemakaian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (SPJ DD/ADD) kembali terjadi di Situbondo. Dari 132 desa, masih sembilan diantaranya yang belum menuntaskan penyusunan SPJ DD/ADD untuk tahun anggaran 2020/2021.
Penyebab keterlambatan, diduga masalah teknis. Yaitu, karena para Kepala Desa (Kades) masih bingung membuat SPJ sesuai kegiatan yang dilaksanakan. Yakni, mengenai jenis kegiatan apa yang harus masuk dalam SPJ dan mana yang tidak.
Baca juga:
Imbas keterlambatan itu, sembilan desa pun terancam tidak bisa mencairkan anggaran DD/ADD untuk pembangunan desanya tahun berikutnya. Ada pun sembilan desa itu, yakni Desa Campoan, Peleyan Panarukan, Kotakan, Kayumas, Curahkalak, Gadingan, Agel, Tepos dan Desa Kalianget.
“Hingga sementara ini, masih ada sembilan desa yang belum menyelesaikan SPJ DD dan ADD,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Desa (DPMD) Pemkab Situbondo, Lutfi Joko Prihatin, Jumat (01/10/2021).
Karena waktunya sudah mepet, menurut Lutfi, pihaknya berharap sembilan desa itu segera menyelesaikan SPJ. Mengingat, hingga saat ini sudah masuk Oktober dan anggaran tahun 2022 sangat pendek. “Terkait pertanggungjawab DD/ADD, saya harap diselesaikan dengan baik. Terutama, menyangkut masalah DD untuk BLT (bantuan langsung tunai). Kalau sudah waktunya (BLT) dicairkan, ya sebaiknya dicairkan,” ujar Lutfi.
Ditambahkan Lutfi, pihaknya telah mengajak bersama Apdesi untuk mengingatkan beberapa desa tersebut untuk segera diselesaikan dengan cara bagaimana untuk membantu SPJ apa yang masih belum selesai, kalau ada hambatan terhadap LPDnya apa, kalau memang temuan sambungnya harus dipertanggungjawabkan,” papar Lutfi
Oleh karenanya, terkait itu semua, diharapkan dalam jangka waktu 24 September sampai 1 Oktober ini, segera diselesaikan. Dengan demikian, tidak ada persoalan-persoalan menyangkut tentang desa ke ranah hukum.
“Harapannya, penyelesaikan SPJ dan LPH itu tepat waktu dan pada 30 Desember 2021, APDdes-nya selesai. Kalau semua selesai, maka tidak jadi masalah atas keterlambatan yang ditimbulkan,” jelasnya. (her/sit)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA2 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Kabar Desa2 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik1 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih