Hukum & Kriminal

Resmob Timur Polres Situbondo Bekuk 3 Penadah Motor TKP Jatisari

Diterbitkan

-

3 Penadah Curanmor saat dikeler Tim Resmob wilayah timur Polres Situbondo. (imam)
3 Penadah Curanmor saat dikeler Tim Resmob wilayah timur Polres Situbondo. (imam)

Memontum Situbondo – Tim Resmob Polres Situbondo mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penadah kendaraan bermotor hasil kejahatan (curanmor) yang terjadi di desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Minggu (6/1/2020)

Korbannya, bernama Surya Anggap Dipa (15) melaporkan terjadinya curanmor di rumahnya desa Jatisari Kecamatan Arjasa Situbondo pada 16 Desember 2019 sekitar pukul 02.30 WIB. Pada waktu korban bangun dari tidurnya sudah mendapati sepeda motor Honda Supra 125 sudah tidak ada di tempatnya atau hilang.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob dipimpin Bripka Hudoyo berhasil mengamankan tiga orang warga diduga sebagai penadah hasil curanmor yang berinisial NW (48), warga Arjasa, MK (37) dan AH (47) berasal dari Banyuwangi berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang sudah diganti plat nomornya.

Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu H Nuri menerangkan bahwa tiga orang diamankan polisi karena diduga sebagai penadah curanmor dan berdasarkan barang bukti yang didapatkan Tim Resmob wilayah timur, kendaraan sudah diganti plat nomor.

Advertisement

“ Ketiganya diamankan dan langsung dibawa ke Polres Situbondo untuk proses penyidikan serta pengembangan untuk mengungkap pelaku dalam kasus curanmor itu, “ kata Iptu H Nuri. (im/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas