Hukum & Kriminal
Residivis Pelaku Spesialis Helm Asal Mangaran Dibekuk Reskrim Polres Situbondo

Memontum Situbondo – Satreskrim Polres Situbondo merilis hasil penangkapan pelaku spesialis pencurian helm berinisial RC (36), warga Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo. Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 12 helm hasil kejahatan pelaku.
Salah satu aksi pelaku yang berhasil terungkap, yaitu pencurian helm di Jalan Irian Jaya Situbondo. Dalam aksinya itu, RC terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menyampaikan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait yang telah kehilangan helm di Jalan Irian Jaya Situbondo. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo segera melakukan penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku mengarah kepada salah satu residivis berinisial RC. Setelah bukti-bukti berhasil dikumpulkan, Tim Resmob langsung mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Tanjung Kamal.
Baca juga :
Selain menangkap pelaku, ujarnya, petugas juga mengamankan BB helm curian dan motor yang digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa selain mencuri helm di Jalan Irian Jaya, juga melakukan pencurian di beberapa lokasi lain. Diantaranya, di Alun-Alun Situbondo sebanyak 7 kali, area parkir Roxy sebanyak 2 helm dan area parkir RSUD Abdoer Rahem sebanyak 2 kali.
“Dari tersangka disita tiga buah helm dan satu sepeda motor sebagai sarana. Termasuk, sembilan helm lain yang sudah dijual oleh pelaku dan berhasil disita dari para pembeli di beberapa lokasi. Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo,” terang AKP Agung Hartawan, Selasa (22/04/2025) tadi.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. “Polres Situbondo juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang membantu memberikan informasi dan juga ikut menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami imbau warga agar selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga,” ujar AKP Agung Hartawan. (her/gie)








