SEKITAR KITA
Razia Pekat di Eks Lokalisasi Situbondo, Tiga Perempuan Terjaring dan Diduga Masih Layani Pelanggan

Memontum Situbondo – Untuk memastikan tidak ada praktik prostitusi di Bulan Suci Ramadan, petugas gabungan antara Satpol PP, TNI, Polri, Subdenpom dan petugas Kejari Situbondo, melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi di Kabupaten Situbondo, Sabtu (25/03/2023) tadi.
Dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dipimpin langsung Sekda Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan, petugas gabungan berhasil menjaring tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi Bandengan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Tiga orang PSK tersebut, diduga masih saja nekad melayani pelanggan meskipun di Bulan Suci Ramadan.
Karenanya, terhadap ketiganya langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan petugas. Dengan harapan, agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
- Peringatan Hari Kartini, GOW Situbondo Gelar Bakti Sosial di Kecamatan Jangkar
- Kukuhkan Pengurus GOW Kecamatan di Kabupaten Situbondo, Wabup Ulfiyah Ingatkan Inovatif dan Responsif
- Peringatan Hari Bumi Sedunia, Bupati Situbondo dan Masyarakat Tanam 20 Ribu Pohon
- Satpol PP Situbondo Gelar Peningkatan SDM Tentang Barang Kena Cukai
Dari tiga orang PSK yang terjaring razia, dua orang diketahui berasal dari Kota Bandung, Jawa Barat dan Kabupaten Probolinggo. Sedangkan satu orang, teridentifikasi berasal dari Kabupaten Situbondo. Sementara usianya, diantaranya 25 tahun hingga 30 tahun.
Sekda Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya sengaja melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo, untuk menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat tentang adanya praktik prostitusi di Kabupaten Situbondo. “Sehingga untuk menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat tersebut, kami bersama petugas gabungan langsung melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi. Termasuk, ke eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) dan Bandengan. Hasilnya, petugas berhasil menjaring tiga orang, “ujar Wawan Setiawan. (her/gie)








