Kabar Desa

PWI Situbondo Kemas HPN dengan Libatkan Kejari dan Pengadilan Negeri

Diterbitkan

-

HPN: Pelaksanaan kegiatan penerangan hukum oleh PWI Situbondo. (memontum.com/her)

Memontum Situbondo – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Situbondo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo menggelar kegiatan penerangan hukum dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN), di Lantai II Aula Wibawa Dhyaksa Kejaksaan Negeri Situbondo, Selasa (25/02/2025) tadi. Pelaksanaan itu, menghadirkan nara sumber Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana dan Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Achmad Rasjid.

Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Achmad Rasjid, menerangkan tentang produk jurnalistik yang mengedukasi masyarakat. “Saya berharap kepada jurnalistik di Situbondo untuk berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat dengan tatanan bahasa yang tidak mendiskriminasikan pihak-pihak terkait,” kata Rasjid.

Baca juga :

Achmad Rasjid juga menekankan, agar jurnalis dalam menulis berita harus cover both side atau berimbang. “Wartawan dalam menulis berita tidak boleh menghakimi pihak-pihak yang menjadi subyek dan obyek berita,” jelasnya.

Dirinya juga meminta kepada wartawan di Situbondo, agar dalam peliputan berita tentang hukum harus memahami bahasa-bahasa hukum dengan baik dan cermat. Sebab, sebuah berita bisa membawa dampak besar di hadapan publik.

Advertisement

“Harapan saya, rekan-rekan wartawan di Kabupaten Situbondo mampu mengaplikasikan secara konkrit bahasa bahasa hukum dengan baik dan mampu mengedukasi masyarakat tentang bahasa hukum,” harapnya. (her/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas