Pemerintahan

PNS hingga Warga yang Meninggal Terdata Jadi Calon Penerima BST di Situbondo

Diterbitkan

-

PNS hingga Warga yang Meninggal Terdata Jadi Calon Penerima BST di Situbondo

Memontum Situbondo – Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) bagi warga terdampak pandemi virus Corona (COVID-19) di Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo ternyata masih banyak ditemukan yang tidak tepat sasaran. Di antaranya calon penerima BST diketahui ada yang berstatus PNS, warga yang sudah pindah domisili, hingga warga yang sudah meninggal tapi masih terdata sebagai penerima BST.

Salah satunya yakni Hanifah warga yang semula berdomisili di RT 004 RW 001, Dusun Bukkolan, Desa Paowan itu sudah pindah ke Desa Sumber Wringin Kecamatan, Kabupaten Bondowoso. Hanifah sebelumnya berdomisili di lingkungan RT 004 Bukkolan. Namun sejak suaminya meninggal dunia, akhirnya dia (Hanifah, red) yang mempunyai 2 orang anak itu pindah tempat tinggal ke Bondowoso, pada tahun 2014 dan sudah menikah lagi.

Warga Desa Paowan saat menerima BST, kemarin. (im)

Warga Desa Paowan saat menerima BST, kemarin. (im)

“Dulu suaminya Hanifah itu warga kami. Dan tahun 2015 sudah pindah Dukcapil ke Bondowoso tapi ternyata di data penerima bantuan masih tercantum namanya. Data dari Kemensos kemungkinan yang dipakai itu data tahun 2014/2015,” ujar Ketua RT 004 Dusun Bukkolan, Imam Riyanto saat ditemui wartawan Memo X di Desa Paowan, Rabu (13/5/2020).

Selain itu, ada juga salah satu warga di Jalan Raya Paowan Gg. Sakura RT 004 RW 001, Dusun Bukkolan, Desa Paowan yang sudah pindah ke luar Jawa. Namun, namanya masih tercantum dalam data penerima bantuan sosial.

“Warga tersebut sudah pindah ke Kabupaten Badung Denpasar, Bali. Tapi masih terdaftar penerima bantuan sosial tunai dari Kemensos yang alamatnya masih di RT 004 / RW 001, Dusun Bukkolan, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan,” ungkap Imam.

Advertisement

Lebih lanjut, Ketua RT yang juga berprofesi sebagai wartawan di salah satu media cetak di Jawa Timur itu menjelaskan, data penerima BST yang tidak tepat sasaran sungguh sangat keterlaluan dan terkesan asal-asalan serta amburadul. Sebab, ada seorang warga yang sudah meninggal dunia, tapi masih masuk dalam data penerima bantuan.

“Data penerima BST di Desa Paowan atas nama Joso Pribadi warga RT 004 RW 001, orangnya sudah meninggal tapi namanya termasuk penerima bantuan,” ujar Imam.

Terpisah, Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto SH mengatakan, bahwa penyaluran bantuan dari Presiden dan Kemensos (BST,red) itu berdasarkan pada data dari BPS (Badan Pusat Statistik). H Dadang mengaku tidak punya kewenangan untuk mengubah data penerima bantuan tersebut.

“Pemkab tidak punya kewenangan untuk merubah data dari BPS itu. Kita sadar penyalurannya banyak yang tidak tepat sasaran dan inilah yang sedang kita usulkan kepada Pemerintah Pusat agar bisa melakukan perbaikan data. Mohon maaf Pemkab Situbondo tidak punya kewenangan untuk mengubah,” ujar H Dadang Wigiarto.

Advertisement

Menurutnya, data penerima BST bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. Nama-nama penerimanya dikirim dari pusat ke daerah.

“Pemerintah daerah hanya menyalurkan agar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Tetapi, kata Bupati yang sudah menjabat dua periode itu, ini menjadi pembelajaran penting. Kejadian salah sasaran tersebut, dijadikan evaluasi, agar Kemensos menyandingkan dengan Data Tunggal Daerah Analisis Kemiskinan Partisipatif (DTD-AKP) dalam pemberian bansos.

“DTD-AKP kita diperbaharui setiap tahun. Insya Allah sudah valid,” ujarnya. (im/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas