Politik

Komisi I dan IV DPRD Situbondo Panggil BKPSDM dan Diknas Terkait Pergantian 32 Nama Pengganti PPPK yang Lolos Seleksi

Diterbitkan

-

Komisi I dan IV DPRD Situbondo Panggil BKPSDM dan Diknas Terkait Pergantian 32 Nama Pengganti PPPK yang Lolos Seleksi

Memontum Situbondo – Komisi I dan IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, menggelar hearing dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kabupaten Situbondo serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo, Jumat (10/03/2023) tadi. Dalam bahasan itu, DPRD mempertanyakan tentang 345 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang lolos seleksi. Namun, secara tiba-tiba ada 32 calon PPPK yang dibatalkan dan digantikan dengan nama orang lain.

Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Priyanto, mengatakan bahwa terkait PPPK, khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo untuk formasi guru, sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mendapatkan jatah sebanyak 345 orang. “Dari 345 yang ditentukan lolos calon PPPK, itu sudah ada namanya, alamat dan di mana sekolah yang akan ditempatkan. Namun pada kenyataannya, ada 32 calon PPPK yang dinyatakan lolos dan tiba-tiba dibatalkan lalu berganti nama orang lain,” jelas Ketua Komisi I DPRD, Hadi Prianto.

Karenanya, sambung Hadi, Komisi I dan Komisi IV DPRD Situbondo, ingin mengetahui terkait hal tersebut. “Kami minta Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo, untuk mencari solusi dan mencari tahu kenapa persoalan di atas bisa terjadi,” papar Hadi dihadapan Kepala BKDSM dan Perwakilan Diknasbud Situbondo.

Sementara itu, Feni salah satu calon PPPK Guru yang lolos seleksi, mengatakan bahwa dirinya sudah masuk di daftar 345 calon PPPK Guru yang lolos. Namun, dirinya tiba-tiba mendapatkan notifikasi pembatalan.

Advertisement

Baca juga :

“Dari jumlah kouta 345 calon PPPK di Situbondo, ada sekitar 32 orang yang mendapatkan notifikasi pembatalan,” jelas Feni, yang turut dihadirkan dalam hearing

Selain itu, ujar Feni, pihaknya juga telah mengikuti tahapan-tahapan rekrutmen calon PPPK sesui dengan prosesnya. “Saya sudah mengikuti tes dan lolos dengan nilai passing grade. Tapi, ternyata nama saya tergeser dan mendapat notifikasi pembatalan,” terangnya.

Dilain pihak, Kepala BKSDM Kabupaten Situbondo, Syamsuri, mengatakan bahwa kuota PPPK di Kabupaten Situbondo pada tahun 2022 seluruhnya 345 orang. “Saya juga nggak habis pikir, tiba-tiba ada 32 orang calon PPPK yang tergeser posisinya dan tergantikan dengan nama orang lain. Padahal, proses seleksi dilakukan secara online dan setiap peserta PPPK mendapat akun dan password untuk masuk ke sistem tersebut,” jelasnya.

Dengan adanya persoalan ini, kata Syamsuri, pihaknya meminta agar persoalan ini ditelusuri oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Aparat Penegak Hukum. “Harus ditelusuri melalui APH. Tapi sebelum ke APH, biar persoalan ini ditangani oleh APIP dulu,” ujarnya. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas