Hukum & Kriminal

Kapolres Situbondo Imbau Tempat Hiburan Malam Tutup Total Selama Ramadan

Diterbitkan

-

Kapolres Situbondo Imbau Tempat Hiburan Malam Tutup Total Selama Ramadan

Memontum Situbondo – Selama Ramadan, seluruh tempat hiburan malam di Kabupaten Situbondo wajib untuk tutup. Mulai dari bar, cafe, tempat-tempat hiburan lain maupun tempat karaoke. Kebijakan tersebut, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Situbondo Nomor 451 tertanggal 30 Maret 2022, tentang imbauan Bupati bersama Forum Komunikasl Pimpinan Daerah Kabupaten Situbondo di Bulan Ramadhan 1443 H.

Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, menegaskan kebijakan tegas tersebut diambil sebagai upaya menghormati Bulan Suci Ramadan. Selain itu, untuk menjaga kondisi tetap kondusif di Kabupaten Situbondo. Semua tempat hiburan, harus tutup total.

“Kami menjaga ketenangan dan kekhusukan kaum Muslim dalam menjalankan ibadah puasa, “ kata AKBP Andi Sinjaya, Selasa (12/04/2022) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Selain itu, Kapolres Situbondo telah menginstruksikan Polsek jajaran di wilayahnya, untuk lebih aktif lagi melaksanakan Operasi Anti Pekat. Tidak hanya tempat hiburan malam, yang akan diawasi. Namun, pihaknya akan melakukan penyisir toko yang diduga menjual minuman keras. Kegiatan ini, guna pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat di Kabupaten Situbondo.

“Sekali lagi saya ingatkan kepada pemilik atau pengelola tempat hibuaran agar mematuhi surat edaran imbauan dari Bupati Situbondo. Polres Situbondo dan jajaran akan melakukan pengawasan serta tetap mengintensifkan Operasi Anti Pekat,“ jelas AKBP Andi Sinjaya.

Lebih lanjut Kapolres mengimbau, agar masyarakat untuk saling menghormati dan mengedepankan nilai-nilai toleransi. Sehingga, berbagai kegiatan keagaman yang dilaksanakan masyarakat di Bulan Ramadan ini dapat berjalan dengan lancar, nyaman dan damai. “Mari kita sama-sama jaga Kamtibmas Situbondo, agar aman dan kondusif. Sehingga di Bulan Ramadan ini masyarakat bisa lebih khusyuk dalam beribadah,” ujarnya. (her/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas