SEKITAR KITA
Dukung Situbondo Kota Layak Anak, Kemenag Launching Komitmen Cegah Pernikahan Dini
Memontum Situbondo – Cegah terjadinya pernikahan usia dini, Kemenag melaunching komitmen mendukung Situbondo Kota Layak Anak (KLA). Acara ini, berlangsung di Aula MAN 2 Situbondo, Rabu (22/9/2021), dengan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Situbondo, Kepala DPPPA, Fattayat NU, BKMT, FKPAI dan Kepala MAN 2 Situbondo.
Wabup Situbondo, Nyai Hj Khoirani S.Pd.,MH, menilai bahwa sejumlah daerah untuk trend nikah muda masih sangat tinggi. Ada beberapa hal yang melatar belakangi kasus pernikahan di usia dini cukup tinggi. Diantaranya, pemahaman dan kematangan dalam berfikir yang masih rendah, faktor ekonomi dan serta pendidikan.
“Kasus pernikahan usia dini bukan hal yang baru di Situbondo. Terutama, di pelosok-pelosok pegunungan dan pedesaan, sudah biasa terjadi,” tutur Nyai Khoi panggilan akrab Wabup Situbondo.
Wabup sangat mengapresiasi, dengan adanya komitmen Kemenag. Diharapkan, langkah itu dapat menekan atau mencegah perkawinan usia dini.
“Kami berharap, ke depan masyarakat akan lebih sadar dan tidak menikahkan putra putrinya di usia dini. Sehingga, kehidupan rumah tangganya nanti lebih tertata dan berbahagia,” harap Wabup.
Lebih lanjut orang nomor dua di pemerintahan Kabupaten Situbondo ini menambahkan, bahwa pernikahan di usia dini merupakan permasalahan sosial yang terjadi pada remaja. “Maka dibutuhkan peran penyuluh dan penghulu dalam memberikan pembekalan konsultasi keluarga. Selain itu, juga bisa disampaikan dalam pertemuan-pertamuan pengajian di lingkungan masyarakat,’’ tekannya.
Salah satu yang menjadi dampak pernikahan dini, yakni banyaknya terjadi cerai muda, “Karena belum cukup usia matang untuk berumah tangga, mengakibatkan banyak terjadi angka perceraian di usia muda. Karena pola pikirnya masih labil, belum siap untuk menjalin hidup berumah tangga,” paparnya
Sementara Kepala Kemenag Situbondo, Drs H.Misbakhul Munir M.Ag, mengatakan bahwa pihaknya secara terus menerus memberikan imbauan agar tidak terjadi pernikahan udia dini. Baik melalui jejaring Kementerian Agama, penghulu dan penyuluh. Bahkan, pihaknya juga bekerjasama dengan organisasi kemasyarakatan untuk melakukan sosialisasi.
“Kami terus mensosialisasikan Undang-Undang (UU) Nomer 16 tahun 2019, yang telah ada peningkatan usia nikah dari UU Tahun 1974, dari perkawinan untuk perempuan ( Calon pengantin-red) semula usia 16 tahun menjadi 19 tahun,” beber Misbakhul Munir.
Di Kabupaten Situbondo, gawang untuk tidak menikah di usia dini ada di Pengadilan Agama (PA). “Kemenag hanya sebagai pelaksana, terutama KUA kecamatan. Jika calon pengantin mengajukan persyaratan dan sudah memenuhi syarat, maka KUA kecamatan hanya bisa melaksanakan. Jadi, garda terdepan mencegah pernikahan usia dini ada di PA, mengizinkan atau tidak. Jika PA tidak mengizinkan, maka KUA tidak akan melaksanakan pernikahan tersebut,” bebernya.
Ditambahkan, sosialisasi-sisialisasi terus dilakukan. Baik tentang dampak pernikahan dini serta langkah-langkah yang harus disiapkan bagi pasangan yang baru menikah. Dengan tujuan menekan angka perceraian yang menjadi akibat pernikahan dini dan stunting di kalangan masyarakat. Sebagai upaya pencegahan, sosialisasi ini dilakukan secara masif terutama bagi para staf yang menangani langsung masalah perkawinan.
“Kita mengakui secara umum wilayah pedesaan, tidak sedikit kasus pernikahan usia dini. Maka dari itu, pemahaman orang tua dengan diberikan pandangan tepat mengenai pernikahan. Insyaallah akan menunjukkan hasil yang baik,” harapnya.
Dari data yang di himpun Memontum pada T ahun 2021 sampai dengan bulan Agustus, jumlah pernikahan usia dibawah 19 tahun untuk laki-laki sebanyak 43 kasus, sedangkan yang perempuan sebanyak 288 kasus. Selama pandemi, jumlah pelaksanaan pernikahan menurun. (her/gie)
- Tutup Festival Kopi dan Tembakau, Bupati Situbondo Harap Gelaran Beri Dampak Petani dan Masyarakat
- Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Tembakau
- Optimalkan DBHCHT, Bupati Situbondo bersama Forkopimda Buka Gelaran Festival Kopi dan Tembakau
- Bea Cukai bersama Muspida dan Satpol PP Situbondo Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Operasi Gabungan
- Dua Rumah Ludes Akibat Kebakaran, Bupati Situbondo Ingatkan Warga
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik4 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- SEKITAR KITA3 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP
- Pemerintahan1 minggu
Penuhi Kebutuhan Air Ketika Kemarau, Pemkab Situbondo Siapkan Pembangunan Sumur Bor