SEKITAR KITA

Dinkes Situbondo Gunakan Anggaran DBHCHT untuk Program Pembangunan Jambanisasi Keluarga

Diterbitkan

-

BANGAUN: Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo. (ist)

Memontum Situbondo – Pemkab Situbondo mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 77 miliar, dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tahun 2024. Beberapa alokasi tersebut, salah satunya diberikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk merealisasi Program Jambanisasi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo, dr Sandy Hendrayono, mengatakan bahwa Dinkes mendapatkan anggaran DBHCHT, yang salah satunya untuk pembangunan jamban. “Anggaran DBHCHT untuk Program Jambanisasi sebesar sekitar Rp 1,9 miliar. Dana itu, nantinya diperuntukkan pada 152 unit jamban se-Kabupaten Situbondo,” kata dr Sandy, Kamis (03/10/2024) tadi.

Selain itu, dr Sandy menjelaskan bahwa untuk pembangunan jamban tersebut dilakukan melalui kelompok swadaya masyarakat (KSM) di setiap desa. “Jadi, Dinkes hanya memberikan berupa uang kepada KSM melalui transfer Bank Jatim. Untuk pembangunannya, bukan Dinkes langsung yang melakukan. Tetapi KSM yang melaksanakan dan Dinkes hanya melakukan pengawasan,” tambahnya.

Untuk target pelaksanaan, ujarnya, yaitu hingga akhir 2024. Di mana dari total rencana pengerjaan jamban keluarga itu, akan menyasar pada 26 desa. Bahkan, 23 diantaranya merupakan desa yang belum Open Defecation Free (ODF).

Advertisement

“Beberapa lokasi itu, seperti di Desa Jatisari, Ketowan, Jetis, Widoropayung, Cura Suri, Kumbang Sari, Patemon dan Desa Semambung. Kemudian, Desa Sumberanyar, Dawuhan, Bletok, Mlandingan Wetan, Alasbayur, Campoan, Sumberanyar, Rajekwesi, Bugeman, Tambak Ukir, Klampokan, Kandang, Peleyan, Wonokoyo dan Desa Gadingan,” paparnya.

Baca juga :

dr Sandy juga menjelaskan, bahwa pencairan tahap pertama telah dilakukan pada 27 Agustus 2024 lalu. Bahkan, untuk progres lanjutan pelaksanaan Jambanisasi telah mencapai lebih dari 50 persen.

“Karena sudah mencapai 50 persen, maka kemungkinan pencairan kedua dapat dilakukan pada September-Oktober ini,” imbuh dr Sandy.

Advertisement

Jambanisasi sendiri, lanjut dr Sandy, menjadi salah satu faktor penting dalam memutus penyebaran penyakit di masyarakat. Sebab, dengan dibangunnya jamban di daerah terpencil yang jumlah jambannya tidak banyak, masyarakat tidak lagi BAB dan mandi di sungai.

“Saat ini Kabupaten Situbondo telah dideklarasikan sebagai salah satu Kabupaten ODF, dengan salah satu penilaiannya adalah minimnya masyarakat yang melakukan aktivitas mandi, BAB mencuci dan sejenisnya di sungai,” ungkapnya.

Meski telah dideklarasikan sebagai kabupaten ODF, Pemkab Situbondo melalui Dinkes tetap terus mengoptimalkan pembangunan jamban keluarga untuk masyarakat. “Meskipun Kabupaten ODF, kita tetap optimalkan pembangunan jamban sampai akses masyarakat dapat kita penuhi. Sebab saat ini, satu jamban masih dipakai untuk 2 hingga 3 KK dan target kami satu jamban satu KK,” tambahnya. (her/gie/adv)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas