SEKITAR KITA

Dinkes Situbondo Gelar Percepatan Kabupaten Menuju Open Defecation Free

Diterbitkan

-

Dinkes Situbondo Gelar Percepatan Kabupaten Menuju Open Defecation Free

Memontum Situbondo – Pemkab Situbondo melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, menggelar sosialisasi percepatan Kabupaten Situbondo menuju Open Defecation Free (ODF) tahun 2024. Sosialisasi ini digelar di Lantai II Ruang pertemuan Graha Wiyata Praja Pemkab Situbondo, Kamis (23/06/2022) tadi.

Dengan mengambil tema ‘Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan’, acara dibuka oleh Sekda Kabupaten Situbondo, H Syaifullah. Hadir dalam pelaksanaan itu, camat, kepala desa dan lintas OPD. Sedangkan hadir sebagai nara sumber, dari Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Ika Puspitasari.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo, Dwi Herman Susilo, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjadikan Kabupaten Situbondo sebagai kota yang sudah ODF. Adapun pengertian ODF atau stop buang air besar sembarangan, adalah kondisi ketika setiap individu dalam sebuah komunitas tidak membuang air besar sembarangan. Karena pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat, akan berdampak pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

“Untuk menyelesaikan semua itu, tentu kami akan awali stop ODF, dari berbagai desa yang ada di Kabupaten Situbondo. Sementara sampai saat ini, desa yang sudah ODF mencapai 83 desa dan yang belum 53 desa,” ucapnya.

Advertisement

Baca juga :

Lebih lanjut Dwi Herman menjelaskan, bahwa dengan adanya ODF ini, pihaknya akan bekerja sama dengan pejabat lintas sektor guna melaksanakan Program Jambanisasi. Baik jamban individu ataupun secara komunal.

“Jadi, tujuan utama diadakannya percepatan Kabupaten Situbondo menuju ODF tahun 2024, ini untuk mengedukasi masyarakat agar tidak BAB sembarangan dan Kabupaten Situbondo menjadi Kabupaten yang sehat,” imbuhnya.

Untuk pelaksanaan kegiatan ini, bagi desa yang ODFnya sudah mencapai 80 persen, akan dilaksanakan tahun ini. Sementara bagi desa yang ODF masih 60 persen, untuk pengerjaannya akan dilaksanakan tahun 2023. “Sedangkan bagi desa yang masih di bawah 60 persen, akan dilaksanakan tahun 2024,” terangnya. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas