Hukum & Kriminal

Diduga Sakit Hati “Lawas”, Oknum Guru SD Diskualifikasi Siswa

Diterbitkan

-

MENGELUH: Hj Warda orang tua siswa saat ditemui Wartawan Memontum.com, Minggu (23/06/2019). (Her)

Memontum Situbondo – Diduga memiliki masalah pribadi dengan orangtua murid, seorang oknum guru di salah satu SD sekitar Jangkar Situbondo, tidak meluluskan atau men-diskualifikasi seorang siswa sehingga tidak naik kelas.

Tidak naik kelasnya siswa kelas 3 berinisial AAS, itu dinilai orangtuanya, terkesan tanpa ada alasan dan kejelasan terhadap anak didiknya.

Pasalnya, menurut orangtuanya, sang putra terkenal pintar dan rajin ke sekolah jika dibandingkan dengan murid sekelasnya.

Oknum guru tersebut merangkap sebagai PLH kepala sekolah yang masih kosong sehingga berwenang mendiskualifikasi muridnya.

Advertisement

Menurut keterangan Hj Warda ibu dari wali murid memberitahukan kepada wartawan Memontum.com bahwa ia menyayangkan dan merasa kecewa.

“Kami sebagai orang tua wali murid dari Ach Aria Saputra merasa kecewa terhadap oknum guru atas tindakan yang dilakukannya terhadap anak saya. yang sengaja tidak menaikkan kelas tanpa adanya alasan yang jelas,” kata Warda.

“Saya menduga mungkin ada dendam pribadi terhadap saya, sehingga saya diduga telah menyebarkan isu terkait kekerasan tahun lalu, pada saat anak didiknya yang dilempari penghapus hingga anak tersebut yang bernama Balqis mengalami trauma hingga tidak mau masuk kelas, ” keluhnya.

Sambung Hj.Warda, padahal dugaan itu tidak benar karena masalah tersebut. Saya tidak sadar jika dari pihak sekolah telah menuduh saya yang melakukan penyebaran isu tersebut.

Advertisement

Tidak hanya itu saja, yang disampaikan oleh wali murid asal Kecamatan Jangkar. Ia mengetahui jika seorang guru mengaku mendengar ucapan oknum guru bahwa sang anak dipastikan tidak naik kelas.

“Dengan adanya ucapan tersebut saya merasa heran sekali padahal ujian semester kenaikan kelas masih belum selesai beberapa guru kok sudah berani melontarkan ucapan bahwa anak saya tidak naik kelas dasarnya itu dari mana…?? Apalagi ujian semester kenaikan kelas masih belum selesai anak saya sudah di nyatakan sudah tidak naik kelas, “ungkapnya.

Hj.Warda menjelaskan, anaknya sempat dipaksa disuruh mengikuti les setiap hari di rumah seorang guru dengan setiap harinya mengikuti les harus membayar Rp 5 ribu.

Kata dia, les itupun bukan hanya dari siswa kelas tiga saja akan tetapi les tersebut mulai dari kelas satu hingga kelas enam dengan biaya yang sama.

Advertisement

Jika tidak mengikuti les di rumah guru tersebut maka siswa tersebut mendapat ancaman nilainya akan kecil. Hj Wardah pun menilai, les tersebut hanya dibuat bisnis belaka.

Ditegaskan Hj.Warda, jika perbuatan tersebut ada pembiaran dari dinas terkait maka dampaknya akan semakin lebih besar, kemungkinan masyarakat setempat tidak mau menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut karena ditakutkan kejadian tersebut terulang kembali pada anak didiknya yang baru.

Sementara itu, Siti guru wali kelas 3 (tiga) yang juga merangkap sebagai PLH Kepala Sekolah SDN 4 Jangkar Situbondo, saat dikonfirmasi Wartawan Memontum.com, di rumahnya mengatakan NO COMEN. Menurut Siti, masalah tersebut sudah klir atau tidak ada masalah lagi.

Terpisah, Ketua LSM Buser Situbondo H.Ach Jaelani dengan adanya permasalahan tersebut mengatakan, dirinya sangat menyayangkan sikap Oknum guru itu. Ia mengancam akan melapor pada Dispendikbud Situbondo terkait permasalahan tersebut.

Advertisement

“Saya sangat menyayangkan sikap Oknum guru wali kelas yang juga merangkap jabatan sebagai Kepala Sekolah di SDN 4 Jangkar Situbondo itu. Kami akan melaporkan sikap sang guru wali kelas itu yang telah melakukan pembunuhan karakter terhadap siswanya, ” ucapnya. (Her/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas