Pemerintahan

Bupati Situbondo Ingatkan Pentingnya Penyelesaian APBDes

Diterbitkan

-

Bupati Situbondo Ingatkan Pentingnya Penyelesaian APBDes

Memontum SitubondoBupati Situbondo, Karna Suswandi, meminta sekaligus memotivasi seluruh kepala desa agar segera menyelesaikan kewajibannya menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Hal itu disampaikan, karena keterlambatan penyusunan APBDes di Kabupaten Situbondo, ternyata terjadi secara massif. Dari 132 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Situbondo, baru 54 desa yang menyelesaikan APBDesnya,

“Jika para kades tidak bisa menyerap APBDes, maka pelaksanaan pembangunan desa akan terhambat. Dampaknya, kepada pertumbuhan ekonomi masyarakat desa akan semakin terpuruk,” jelas Bupati Karna Kamis (04/03) tadi.

BACA JUGA: Usai Sertijab, Bupati Situbondo Minta Sekda Motivasi Camat Guna Diteruskan ke Desa dalam APBDes

Advertisement

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Lutfi Joko Prihatin SH, lebih mempertegas, bahwa keterlambatan penyusunan APBDes itu akan berdampak pada rencana pencairan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD).

Sedangkan pemakaian anggaran untuk desa, nantinya juga digunakan untuk penanganan Covid-19. Diharapkan, desa-desa segera melaksanakan proses penyelesaian APBDes.

Lebih lanjut Lutfi menegaskan, penyelesaian APBdes baru 54 desa, sedangkan yang belum menyelesaikan APBdesnya ada 78 desa yang belum menyelesaikan.

“Saya minta kepada desa-desa yang belum menyelesaikan agar segera menyelesaikan APBdes dan perubahannya. Dalam waktu satu minggu ke depan APBDes sudah harus selesai,” tegas, Lutfi Joko Prihatin.

Advertisement

Tidak hanya itu, Lutfi juga meminta kepada seluruh para camat untuk melakukan pendampingan percepatan APBDes.

“Saya minta kepada Camat dan Forkopimka untuk mendorong percepatan penyelesaian APBDes. Karena ini menyangkut program PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan pembentukan posko-posko Covid-19,” jelasnya.

APBDes, imbuh Lutfi, bukan hanya melaporkan rencana penanganan Covid-19, akan tetapi juga berbagai kegiatan atau program desa yang menyangkut hajat orang banyak. Keterlambatan APBDes sangat mengganggu, karena anggarannya tidak dapat dicairkan.

“Saya tegaskan aturan tidak ada jalan pintas. Kalau berjalan normal, ada Corona atau tidak, penyelesaian APBDes tetap harus dilaksanakan,” tegas Lutfi.

Advertisement

Lutfi menjelaskan, bahwa dalam rangka pencairan tahap pertama Dana Desa sebesar 40 persen ini, akan digunakan untuk kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebanyak 8 persen dan yang 32 persen akan digunakan berbagai macam kegiatan yang bermuara pada kepentingan masyarakat.

“Untuk itu, jika dalam jangka waktu satu minggu ini APBDes tidak selasai maka akan mendapat sanksi dari bupati,” pungkas Lutfi. (her/ed2)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas