Pemerintahan

Aneh…PNS Bidan Terima BST Kemensos

Diterbitkan

-

Aneh...PNS Bidan Terima BST Kemensos

Memontum Situbondo – Bisa saja masih ada kasus lain. Yaitu orang yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan bantuan pemerintah. Atau, tidak menutup kemungkinan, bantuan turun kepada orang yang tidak dikategorikan masyarakat miskin.

Yunita Kusuma Wardani salah satu contoh kasusnya. Perempuan yang berstatus sebagai PNS bidan ini, tercover sebagai penerima uang Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini terungkap ketika pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST), Senin (11/5/2020)

PENYALURAN KEUANGAN: Pelaksanaan pembagian BST di halaman Pemkab Situbondo kemarin. Masih ditemukan bantuan tidak tepat sasaran (im)

PENYALURAN KEUANGAN: Pelaksanaan pembagian BST di halaman Pemkab Situbondo kemarin. Masih ditemukan bantuan tidak tepat sasaran (im)

Perempuan yang berstatus PNS sejak tahun 2010 itu, datang ke tempat pembagian BST di halaman pemkab kemarin. Kepada sejumlah wartawan dia mengaku, kedatangannya bukan untuk mengambil uang. Melainkan mengkonfirmasi, bahwa dia berprofesi sebagai bidan.

“Saya merasa tidak pantas menerima bantuan ini. Makanya, saya mendatangi panitia agar bisa dialihkan ke keluarga yang lebih berhak,” ujarnya.

Yunita mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan sosial apapun sebelumnya. Baru kali ini dia terdata sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

Advertisement

“Bagi saya, ini kesalahan data saja. Makanya saya langsung konfirmasi agar segera dialihkan,” ujarnya.

MONITORING: Bupati Dadang dan Kapolres memantau pencairan BST di halaman belakang Pemkab Situbondo (im)

MONITORING: Bupati Dadang dan Kapolres memantau pencairan BST di halaman belakang Pemkab Situbondo (im)

Sementara itu, Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto SH mengatakan, bantuan Yunita akan dialihkan. Dia mengaku sudah memerintahkan gugus tugas untuk mengalihkan kepada masyarakat yang lebih berhak.

“Sudah ditindaklanjuti untuk pengalihannya,” katanya.

Lebih lanjut Bupati H Dadang menjelaskan, data penerima BST bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. Nama-nama penerimanya dikirim dari pusat ke daerah.

“Pemerintah daerah hanya menyalurkan agar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Advertisement

Tetapi, ini menjadi pembelajaran penting. Kejadian salah sasaran tersebut, dijadikan evaluasi, agar Kemensos menyandingkan dengan Data Tunggal Daerah Analisis Kemiskinan Partisipatif (DTD-AKP) dalam pemberian bansos.

“DTD-AKP kita diperbaharui setiap tahun. Insya Allah sudah valid,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Situbondo, H Abu Bakar Abdi menambahkan, verifikasi dan validasi (verval) terhadap DTKS masih berjalan. Masalahnya, belakangan ini terkendala karena pandemi virus Corona atau Covid-19.

“Sehingga verval ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan,” katanya.

Advertisement

H Abu Bakar mengatakan, jika masyarakat menemukan data ganda, atau penerima bantuan bukan warga miskin, agar segera dilaporkan ke Dinsos. Laporan tersebut sebaiknya disampaikan dengan data lengkap. Misalnya SK PNS jika yang bersangkutan sebagai pegawai negeri.

“Nanti kita tindak lanjuti untuk dinonaktifkan paket bantuannya,” pungkasnya.

Penyaluran BST pada hari pertama kemarin dimulai dari Kelurahan Patokan. Sebanyak 514 kepala keluarga di kelurahan ini yang menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu itu. Kemudian, akan dilanjutkan di tempat-tempat yang lainnya. (im/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas