SEKITAR KITA

Satpol PP Situbondo Gelar Peningkatan SDM Tentang Barang Kena Cukai

Diterbitkan

-

BIMTEK: Pelaksanaan Bimtek yang berlangsung di Situbondo. (memontum.com/her)

Memontum Situbondo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo terus berupaya memperkuat pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC). Salah satunya, melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi anggota, Selasa (21/04/2026) tadi.

Kegiatan peningkatan SDM ini, dilaksanakan selama dua hari dan diikuti sebanyak 25 peserta. Pelaksanaan ini, menjadi langkah strategis untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Situbondo. Kegiatan tersebut, melibatkan berbagai pihak, diantaranya Garnisun, Satpol PP, aparat penegak hukum, serta Bea dan Cukai Jember.

Pemeriksa Ahli Pertama Bea dan Cukai Jember, Yendra Dian Putra Perdana, mengatakan bahwa dalam Btek ini, peserta dibekali dengan pemahaman mengenai regulasi cukai, teknik pengawasan, hingga strategi penindakan terhadap peredaran BKC ilegal. “Peredaran rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu dapat merugikan negara dari sektor penerimaan cukai. Selain itu, peredaran produk ilegal juga berdampak pada persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang taat aturan,” ujarnya.

Baca juga :

Advertisement

Melalui Bimtek peningkatan kualitas SDM ini, diharapkan mampu memperkuat sinergi antar instansi dalam melakukan pengawasan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak hukum dari peredaran BKC ilegal. Bea Cukai juga menegaskan komitmennya, untuk terus mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal melalui program pembinaan, pengawasan di lapangan.

“Dengan peningkatan kapasitas SDM dan kerja sama lintas sektor, diharapkan peredaran BKC ilegal dapat ditekan secara signifikan. Sehingga, penerimaan negara dari sektor cukai tetap terjaga serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” kata Yendra.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Situbondo, Sruwi Hartanto, melalui Kabid Tibum Tranmas, Indra Permana Adityo, mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini melindungi pendapatan negara, melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran rokok ilegal. “Peningkatan kapasitas SDM ini diselenggarakan sebagai upaya dan komitmen kami untuk meningkatkan pemahaman dan ketrampilan anggota Satpol PP dalam mencari Informasi atau Siroleg. Sehingga, dapat ditindaklanjuti dengan operasi bersama dengan para penegak hukum dan mampu menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Situbondo,” kata Indra. (her/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas