Politik
Bapemperda DPRD Situbondo Gelar Rapat bersama OPD Bahas Perubahan Propemperda 2026

Memontum Situbondo – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Situbondo menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Situbondo, guna membahas penataan pengelolaan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini, bertujuan untuk mengevaluasi serta menyesuaikan daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan kondisi terkini.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Situbondo, Sopwan Hadi, menyampaikan bahwa perubahan Propemperda diperlukan untuk mengakomodasi dinamika kebijakan serta usulan dari OPD yang dinilai mendesak dan strategis. “Kami ingin memastikan, bahwa setiap Raperda yang masuk dalam Propemperda benar-benar prioritas dan berdampak bagi masyarakat. Dalam rapat ini, kita membahas usulan-usulan dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pekerjaan Umum Permukiman dan Perumahan serta dinas terkait lainnya,” ujar Sopwan Hadi, Senin (13/04/2026) tadi.
Adapun perwakilan OPD yang hadir, lanjut Sopwan Hadi, memberikan masukan terkait usulan Raperda baru maupun revisi peraturan yang sudah ada. Beberapa sektor yang menjadi perhatian, diantaranya meliputi pariwisata, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi daerah.
“Rapat ini juga membahas kesiapan teknis dan kajian akademis, sebagai syarat dalam pengajuan Raperda. Sehingga proses pembentukan peraturan, dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas Sopwan Hadi.
Baca juga :
Melalui rapat koordinasi ini, lanjut Sopwan Hadi, diharapkan Propemperda tahun 2026 yang telah diperbarui, nantinya mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung program pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Situbondo. “Rancangan Peraturan Daerah tentang pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi juga menjadi pembahasan. Sementara pembahasan tata kelola pariwisata ini, berbasis desa dalam rangka menunjang program perioritas secara keseluruhan,” kata Sopwan Hadi.
Dirinya juga menjelaskan, jika pengelolaan pariwisata desa dilakukan secara sistematis. Karenanya, diharapkan akan bisa membangkitkan pundi-pundi ekonomi di tengah-tengah masyarakat desa. Sehingga, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sesuai dengan dinas-dinas yang bersangkutan, sambung Sopwan Hadi, bahwa rencana usulan perdana ini disambut baik oleh Bapemperda DPRD Situbondo. Sebab, hal ini bisa meningkatkan Situbondo naik kelas dari berbagai sudut.
“Saya melihat usulan rancangan-rancangan peraturan daerah sangat penting, maka Bapemperda mendorong seluruh dinas yang Perdanya sudah tidak relevan pada saat ini silahkan diusulkan untuk di perbarui,” imbuhnya. (her/gie/adv)








