Hukum & Kriminal

Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Tembakau

Diterbitkan

-

PERIKSA: Proses pemeriksaan yang dilakukan petugas Rutan. (ist)

Memontum Situbondo – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan tembakau yang sempat dicurigai diduga bercampur ganja. Tembakau tersebut, dibawa seorang pengunjung saat menjengguk keluarganya di dalam Rutan, Kamis (19/09/2024) tadi.

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan, mengatakan bahwa tembakau itu diamankan dari seorang pria saat mengunjungi keluarganya berinisial S di Rutan Situbondo. “Petugas berhasil mengamankan tembakau itu dari seorang pengunjung saat kegiatan kunjungan tatap muka bersama warga binaan,” kata Rudi Kristiawan.

Tembakau rajangan itu diamankan, tambahnya, karena awalny disinyalir disusupi ganja. Apalagi, pengunjung tersebut awalnya berbelit-belit saat diperiksa. Mengetahui gelagat mencurigakan, makanya petugas semakin curiga jika tembakau tersebut disusupi ganja.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Situbondo hingga mendatangkan dua orang petugas untuk melakukan pengecekan. Ternyata, rembakau itu murni tembakau,” ucap Rudi Kristiawan.

Advertisement

Baca juga :

Rudi Kristiawan mengemukakan, bahwa tembakau, rokok maupun lainnya yang disinyalir dapat disusupi Narkoba, dilarang masuk ke rumah tahanan. Apalagi, pihak Rutan menyediakan pembelian rokok di dalam kantin. “Kita fasilitasi rokok di kantin yang sudah pasti aman, tidak disusupi Narkoba,” ujarnya.

Rudi mengaku, pihaknya akan segera melakukan pemusnahan tembakau yang diamankan itu. Sementara itu, warga binaan pemasyarakatan inisial S, diberikan sanksi sel karena telah menerima tembakau dari kerabatnya.

Ditambahkannya, Rutan Situbondo berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di dalam Rutan Situbondo dan menyatakan perang dengan Narkoba sesuai dengan slogan ‘Pemasyarakatan Selalu Waspada, Jangan-Jangan dan Siaga’. “Sekecil apapun pergerakan, akan kami amati dan ditindaklanjuti,” imbuh Rudi.

Rudi Kristiawan menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan penggeledahan barang titipan maupun bawaan yang akan diserahkan kepada warga binaan, sebagai pengembangan dari kasus penggagalan penyelundupan tembakau. “Kita akan perketat lagi, supaya barang bawaan pengunjung benar-benar aman, tidak ada barang yang dilarang,” tambahnya. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas