Hukum & Kriminal

70 Petugas Rutan Situbondo Gelar Razia Kamar Hunian WBP

Diterbitkan

-

70 Petugas Rutan Situbondo Gelar Razia Kamar Hunian WBP

Memontum Situbondo – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, menggelar razia dengan melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (08/05/2023) malam. Razia yang dilakukan secara mendadak itu, dilakukan dengan cara langsung menyasar ke tiap-tiap hunian.

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan, mengatakan bahwa razia dilakukan dalam upaya mendeteksi dini sekaligus upaya pemberantasan barang terlarang yang ada di Rutan. Seperti, handphone (HP), Narkoba dan barang berbahaya lain.

Rudi menambahkan, bahwa razia dilakukan secara serentak di seluruh Rutan dan Lapas se-Indonesia. Di Rutan Kelas IIB Situbondo, pihaknya menerjunkan 70 orang petugas yang melakukan penggeledahan di masing-masing kamar.

“Razia ini atas perintah pimpinan, untuk mengamankan sejumlah barang berbahaya seperti sikat gigi yang dimodifikasi, sendok aluminium, tongkat kayu, pisau cukur dan korek api,” katanya.

Advertisement

Baca juga :

Petugas juga sosialisasi kepada WBP, agar tidak melakukan pelanggaran dalam keseharian. “Antisipasi lainnya, kami juga melakukan skrining barang bawaan setiap pengunjung yang ingin besuk warga binaan,” ujar Rudi.

Ditambahkannya, sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan Narkoba dan barang terlarang sejenisnya, nomor handphone petugas Rutan diberikan kepada Polres Situbondo, untuk dilakukan penyadapan. Ini sebagai bentuk sinergitas dalam rangka memerangi kejahatan. “Termasuk juga diberikan kepada Badan Nasional Narkotika Kabupaten Lumajang, agar dilakukan penyadapan sebagai bentuk antisipasi peredaran Narkoba di Rutan,” ungkapnya.

Rudi menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba dan mengamankan semua benda terlarang di dalam Rutan. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas