SEKITAR KITA

Antisipasi Covid-19, Standart Prokes dan Pemeriksaan Pengunjung Rutan Kelas IIB Situbondo Diperketat

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Keamanan dan ketertiban merupakan hal yang sangat penting dan mendasar dalam menjalankan roda sistem pemasyarakatan di Indonesia. Tidak terkecuali, di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Situbondo, Tomi Elyus Amd IP S Sos SH M Si, dalam arahannya mengatakan, untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan, maka peningkatan keamanan dan ketertiban di kawasan Rutan Kelas IIB Situbondo, dilakukan pemeriksaan ketat terhadap pengunjung yang datang.

Baca Juga:

    “Saat memasuki area P2U setiap petugas, pengunjung dan tamu wajib dilakukan penggeledahan oleh petugas P2U dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya, Selasa (15/06) tadi.

    Lanjut Karutan, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari untuk meminimalisir barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Rutan Kelas IIB Situbondo. “Sementara itu, setiap petugas, pengunjung dan tamu yang melintasi Pos Wasrik juga dilakukan pengawasan dan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rutan Kelas IIB Situbondo,”ujar Tomi Elyus Amd IP S Sos SH M Si. (mam/ed2)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas