Politik

85 Nakes di Pondok Kesehatan Desa Lurug Kantor DPRD Situbondo

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Sebanyak 85 tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di Pondok kesehatan Desa (Ponkesdes) di Kabupaten Situbondo, Jumat (27/08) tadi, melurug Gedung DPRD Kabupaten Situbondo. Kedatangan tenaga medis ini, untuk menemui Komisi IV DPRD Situbondo, guna menyampaikan kegalauannya karena Bantuan Keuangan (BK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan besaran sekitar Rp 1,5 juta perbulannya untuk tenaga kesehatan yang bertugas di Ponkesdes pada tahun 2022, tidak dianggarkan lagi.

Kegalauan tersebut, disampaikan langsung oleh salah satu perwakilan Nakes, Puskesmas Panji, Mohammad Iqbal, pada saat menyampaikan pendapatnya di Aula Gedung Paripurna DPRD Situbondo. Iqbal-sapaan akrabnya, menyampaikan di hadapan semua anggota Komisi IV DPRD, bahwa dalam mengembangkan fungsi Puskesmas, Provinsi Jawa Timur mengembangkan Pondok Bersalin Desa (Polindes) menjadi Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) sebagai sarana kesehatan jejaring Puskesmas di tingkat desa. Sebagaimana Peraturan Gubernur Jawa Timur No 4 Tahun 2010, Tentang Pondok Kesehatan Desa di Jawa Timur.

Baca juga:

    Adapun tugas pokok dan fungsi perawat di Ponkesdes, merupakan pembagian tugas Puskesmas pada enam upaya pelayanan wajib dan pengembangan yang dilaksanakan difokuskan pada pasien usia sekolah sampai dengan Lansia di wilayah kerjanya. Dengan memperhatikan kewenangan perawat.

    Menurutnya selain tugas pokok dan fungsi perawat Ponkesdes, tenaga Nakes yang bertugas di Pos Kesehatan Desa juga melaksanakan program kesehatan lingkungan. “Seperti melaksanakan program kesehatan gizi masyarakat dan melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan penyakit menular,” tutur Iqbal.

    Advertisement

    Selain itu, tambahnya Nakes juga melaksanakan program kesehatan yang terkait dengan kesehatan lingkungan, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular. Lalu, melaksanakan pengobatan sederhana atau pengobatan dasar dan melaksanakan upaya kesehatan pengembangan sesuai tugas yang diberikan kepala puskesmas. “Serta melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan bidan Ponkesdes, lintas sektor, lintas program dan juga melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas,” paparnya.

    Dirinya juga menyampaikan, bahwa keluh kesah ini, juga karena terkait selama bertugas di pos kesehatan desa atau selama marak-maraknya pandemi Covid-19 di Kabupaten Situbondo, semua tenaga Nakes yang berjumlah 86 orang, bekerja siang-malam. Tujuannya, untuk melayani kesehatan masyarakat di pelosok pelosok desa khususnya yang terjangkit Covid-19.

    “Bahkan, ada satu tenaga kesehatan saat menjalankan tugas, ikut jadi korban sampai meninggal dunia. Hal ini, kita lakukan semua dengan niatan beribadah,” terang Muhammad Iqbal.

    Sementara itu, perwakilan dari Dinas Kesehatan Situbondo, Agung, setelah mendapat mandat dari Komisi IV DPRD Situbondo, menjelaskan kepada para tenaga Nakes dan Anggota Komisi IV DPRD, terkait kegalauan 85 orang tenaga kesehatan yang bertugas di Pos Kesehatan Desa. Dinas Kesehatan Situbondo menjelaskan, bahwa pihaknya sudah berusaha dengan menindaklanjuti semua yang menjadi keluhan dan kegalauan tenaga kesehatan yang bertugas di Pos kesehatan desa. Baik itu di provinsi bahkan sampai ke Menpan RB.
    Menurutnya, Dinas kesehatan Situbondo sudah membuat Nota Dinas ke Provinsi Jawa Timur terkait masalah Bantuan Keuangan Tenaga Kesehatan yang bertugas di Ponkesdes yang ada di kabupaten Situbondo.

    Advertisement

    “Untuk anggaran tahun 2022, walaupun informasinya akan ditiadakan, selain itu Dinas Kesehatan juga sudah mencari jalan keluar. Kalau misalnya memang anggaran BK dari Provinsi benar-benar dihapus, Dinas Kesehatan Situbondo juga sudah mengirim surat ke Menpan RB. Tujuannya, agar bagaimana Tenaga Nakes ini dapat Kouta pada tahun 2022, bisa masuk PPPK dan Dinas Kesehatan sendiri sudah mengajukan sebanyak 350 kouta. Mudah mudahan usaha Diskes ini berhasil,” papar Agung.

    Sekretaris Komisi IV DPRD, H. Tolak Atin, sangat terharu sampai meneteskan air mata di hadapan Anggota Komisi IV DPRD dan para Tenaga Kesehatan ketika mendengarkan penjelasan dan keterangan yang disampaikan para tenaga kesehatan yang bertugas di Pondok Kesehatan Desa yang menyampaikan kegalauannya ke DPRD, karena takut bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Timur tidak dianggarkan lagi, pada tahun 2022 nanti.

    H.Tolak Atin bersama seluruh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, siap mengawal dan menindak-lanjuti semua apa yang menjadi kegalauan para tenaga kesehatan yang bertugas. Maka jalan keluarnya adalah Komisi IV DPRD, akan meminta kepada Dinkes Situbondo, untuk mengajukan anggaran di APBD tahun 2022 dan semua anggota Komisi IV yang ada di tim anggaran, sudah siap mengawalnya.

    “Kami serta seluruh anggota Komisi sangat mengapreasiasi Dinkes Situbondo, atas jerih payahnya dalam memperjuangkan Tenaga Kesehatan untuk bisa masuk PPPK di tahun 2022. Semoga perjuangan ini berhasil,” papar H Tolak Atin. (her/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas