Pemerintahan

10 Desa di Situbondo Ditetapkan Bupati Jadi Lokus Intervensi Penurunan Angka Stunting

Diterbitkan

-

10 Desa di Situbondo Ditetapkan Bupati Jadi Lokus Intervensi Penurunan Angka Stunting

Memontum Situbondo – Sebanyak 10 desa di wilayah Kabupaten Situbondo, akan menjadi lokus intervensi penanganan penurunan stunting dari Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2022.

10 desa itu, diantaranya Desa Seletreng, Gebangan dan Desa Landangan, di Kecamatan Kapongan. Lalu, Desa Duwet, Peleyan dan Alas Malang di Kecamatan Panarukan. Kemudian, Desa Bloro di Kecamatan Besuki, Desa Buduan di Kecamatan Suboh serta Desa Semambu dan Kembang di Kecamatan Jatibanteng.

Demikian disampaikan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, saat membuka kegiatan Rembuk Stunting, Rabu (17/03) tadi.

Dalam kesempatan itu, dirinya mengatakan, dipilihnya desa-desa di lima kecamatan itu karena angka stuntingnya tinggi. Sementara secara akumulatif, angka stunting di Kota Santri ini tercatat juga tinggi, yakni berada pada angka 26,74 persen.

Advertisement

“Angka stunting ini tinggi, secara komulatif tingkat kabupaten adalah 26,74,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Situbondo Tunjuk 10 Pejabat Isi Jabatan Plt

Melihat ini, dirinya meminta Dinkes, untuk membahas secara detail melalui Rembuk Stunting. Bung Karna juga meminta, agar Dana Desa (DD) turut diarahkan untuk penanganan kasus stunting. Namun, memang perlu dikaji terlebih dulu, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Paling tidak, diarahkan untuk penanganan stunting. Khususnya bagi gizi buruk kaum dhuafa, barangkali desa menyediakan makanan yang memiliki gizi bernilai tinggi,” katanya.

Advertisement

Ditambahkan, pemerintah telah menetapkan pencegahan stunting sebagai program prioritas Nasional dengan menyusun strategi nasional (Stranas) Percepatan Pencegahan Stunting (akibat kekurangan gizi kronis) 2018-2024. Pemerintah menargetkan angka stunting nasional turun mencapai 14% di tahun 2024.

Rembuk Stunting merupakan satu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab dengan sektor atau lembaga non pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Dwi Herman Susilo, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Rina Widharnarini,SKM.,M.Kes, menjelaskan bahwa rembuk stunting dilakukan untuk perencanaan intervensi dari Kementerian Kesehatan RI.

Nantinya, hasil rembuk ini akan diupload di aplikasi Kementerian Kesehatan untuk mengunduh DAK dari pusat.

Advertisement

“Dari rembuk ini, kita kirim rencana aksinya, diupload ke sana. Nanti yang menentukan dari pusat. Berapa yang mau dikucurkan untuk 10 desa itu,” tuturnya.

Dalam Rembuk Stunting itu, turut hadir Komandan Kodim 0823, Letkol Inf Neggy Kuntagina, Waka Polres Situbondo, Kompol Pujiarto SH , Sekretaris Daerah Syaifullah, sejumlah Kepala Puskesmas, dan beberapa instansi terkait. (her/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas