Pemerintahan

Wabup Yoyok Serahkan Jabatan Tertinggi Situbondo ke Sekda Sebagai Plh Bupati

Diterbitkan

-

Wabup Yoyok Serahkan Jabatan Tertinggi Situbondo ke Sekda Sebagai Plh Bupati

Memontum Situbondo – Wakil Bupati Situbondo, Ir H Yoyok Mulyadi M. Si., melakukan serah terima jabatan ke Drs. H. Syaifullah, MM, yang sebelumnnya menjabat sebagai Sekda Situbondo, Rabu (17/02) tadi. Prosesi tersebut, berlangsung di Graha Wiyata Praja Pemkab Situbondo.

Usai penandatanganan berita acara Sertijab Bupati dan penyerahan memori jabatan, Ir. H. Yoyok Mulyadi, M. Si., menyampaikan selamat kepada Drs. H. Syaifullah, MM., yang ditunjuk sebagai Plh (pelaksana harian) Bupati. Disertai harapan, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, bimbingan dan perlindungan selama menjalankan tugas.

Selanjutnya Ir. H. Yoyok Mulyadi, M. Si., mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang selama ini telah memberikan bimbingan, dukungan dan bantuan. Baik moril maupun materil, yakni, ketua, wakil dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Situbondo, seluruh jajaran Forkominda, pimpinan perusahaan, kalangan Perguruan Tinggi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan organisasi profesi, LSM, teman teman media dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Baca Juga: Pimpin Apel Terakhir, Wabup Situbondo Sampaikan Permintaan Maaf dan Terima Kasih ke Seluruh ASN

Advertisement

Kemudian, tambah Yoyok, kepada tim kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Sekda para asisten dan staf ahli, para kepala OPD, termasuk camat serta seluruh kepala Desa/Lurah, dirinya sungguh merasa bangga dan sangat berterima kasih memiliki tim yang solid.

“Sungguh berterima kasih atas kebersamaan, sinergi dan dukungan yang telah diberikan kepada saya,” ungkapnya.

Plh Bupati Situbondo, Drs. H. Syaifullah MM, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Jawa Timur, khususnya Kabupaten Situbondo, diprediksi akan dilaksanakan pada Minggu ke empat bulan Februari 2021. Atau, antara tanggal 25 atau 26 mendatang. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Sekdakab Situbondo otomatis menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Situbondo.

“Plh tugasnya melaksanakan tugas rutin Bupati. Tidak boleh mengambil keputusan tentang hal-hal strategis yang berdampak hukum, perubahan anggaran maupun kepegawaian,” jelas Drs. H. Syaifullah. (her/ed2)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas