SEKITAR KITA
Wabup Situbondo Launching Sistem Layanan Kartu Pencari Kerja secara Online

Memontum Situbondo – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Tenaga Kerja, melaunching Sistem Berjaya (Pelayanan Kartu Pencari Kerja atau AK1) secara online, Rabu (20/07/2022) tadi. Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Situbondo, Hj Khoirani, juga mendapat apresiasi langsung mengenai sistem pelayanan kartu pencari kerja secara online tersebut.
“Alhamdulillah, dengan kecanggihan teknologi saat ini mempermudah pelayanan kartu pencari kerja atau kartu kuning secara online. Dahulu yang awalnya masih harus ke kantor dengan wira wiri, saat ini sudah bisa diakses secara online melalui HP androit dari rumah,” ujarnya
Dijelaskan Wabup, bahwa kartu pencari kerja AK1 online ini bisa mempermudah akses pencari kerja yang ada di pelosok-pelosok desa. “Hanya cukup melalui HP dan langsung print, maka jadilah AK1 online bagi mereka para pencari kerja,” ujarnya.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Sosialisasi ke masyarakat adanya pelayanan kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK1) secara online, diharapkan kian gencar. Sehingga, masyarakat juga paham. “Karena anak-anak sekarang sudah canggih. Dibuktikan, tadi pengurusan AK1 online tidak sampai 5 menit sudah selesai,” imbuhnya.
Nyai Khoi-panggilan akrab Wabup Situbondo menambahkan, pemohon kartu pencari kerja ini gratis. “Jadi cukup dari rumah, daftar online melalui HP androit,” jelasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Situbondo, Didik Sulistyono, menambahkan bahwa dengan diluncurkannya aplikasi AK1, maka bisa meningkatkan kinerja Disnaker dalam memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat Situbondo. Terutama, layanan hingga ke pelosok desa.
“Selama ini masyarakat kesulitan dalam pembuatan kartu kuning, karena sistem pembuatannya harus datang ke kantor. Namun sekarang, tentu sudah berbeda,” kata Didik. (her/gie)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik12 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







