Kabar Desa

Usai Dilantik Bupati Situbondo, Kades Yayan Bagikan Santunan untuk Anak Yatim Piatu.

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Sebanyak 39 anak yatim dan yatim piatu menerima santunan dari Kades Selomukti, Dodit Harianto, di kantor desa setempat, Kamis (08/12/2022) tadi. Pemberian santunan oleh Kades Selomukti itu, dilakukan seusai menjalani pelantikan oleh Bupati Situbondo, H Karna Suswandi di Pendopo Aryo Situbondo, Rabu (07/12/2022) kemarin.

Menurut Kades Selomukti, yang akrab dipanggil Bang Yayan, bahwa santunan ini merupakan bentuk syukur pada Allah SWT. Setelah melalui berbagai proses, akhirnya perjuangan berat yang dilalui, kini berjalan sempurna sesuai harapan. Yakni, berhasil menjabat kembali sebagai kepala desa terpilih.

“Perjuangan saya dalam Pilkades beberapa bulan kemarin, itu tidak lepas dari perjuangan dan bantuan doa dari masyarakat. Termasuk, juga doa para anak yatim dan piatu. Maka dari itu, saya menggelar doa bersama dan berbagi rejeki dengan anak yatim,” ujar Bang Yayan.

Sebagai kepala desa, ujarnya, dirinya akan mengupayakan program desa yang lebih berhubungan dengan masyarakat. Termasuk, akan melaksanakan dan mengimplementasikan program pemerintah daerah, seperti Sehat Gratis (Sehati) dan akan bersinergi dengan pihak Nakes untuk menekan stunting.

Advertisement

Baca juga:

“Semoga, pemberian santunan ini bermanfaat dan mendapat barokah dari Allah SWT,” ujarnya.

Bahwa jabatan yang kini kembali diperoleh adalah amanah yang harus dilaksanakan. “Sesuai amanah Bupati Situbondo, ini merupakan amanah yang harus saya laksanakan bersama perangkat desa. Semoga semua program Pemerintah Daerah Situbondo dan Program Desa bisa kami jalankan, demi terwujudnya masyarakat Situbondo yang Berjaya (Berakhlaq, Sejahtera, Adil dan Berdaya ),” ujarnya.

Gelaran doa bersama dan pemberian santunan pada anak yatim dan piatu itu, dihadiri seluruh perangkat desa, Forkopimka Mlandingan dan tokoh masyarakat Desa Selomukti. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas