Kabar Desa
Tim Satgas Covid-19 Jangkar Situbondo Gelar Pemeriksaan Kedatangan Penumpang dari NTB

Memontum Situbondo – Ratusan penumpang Kapal KMP Tunu Pratama Jaya dari Lembar-NTB, yang tiba di Pelabuhan Jangkar Situbondo, menjalani pemeriksaan surat vaksin dosis 1, 2 dan 3 dan swab antigen oleh Tim Gabungan Satgas Covid-19, Kecamatan Jangkar, Minggu (08/05/2022) tadi.
Koordinator Tim Satgas Covid-19 Jangkar, Serda Syafiudin, mengatakan saat ini Kabupaten Situbondo masuk di Level 2. Namun, untuk oemeriksaan surat vaksin dan surat swab pada penumpang Kapal di Pelabuhan Jangkar, ini tetap dilakukan. “Langkah ini sebagai bentuk antisipasi munculnya kembali Covid-19,” katanya.
Pihaknya menjelaskan, jumlah penumpang yang diperiksa sebanyak 141 orang. “Rata- rata seluruh penumpang membawa surat vaksin dan surat swab,” terangnya.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Dirinya pun menghimbau, agar masyarakat, termasuk juga yang hendak bepergian supaya tidak terlena oleh keadaan. Sebab saat ini banyak orang menganggap bahwa virus Corona sudah tidak ada.
”Virus tersebut bisa datang seketika. Jadi tetap waspada dan tetap patuhi aturan protokol kesehatan,” pesannya. Tampak turut serta dalam pengecekan yakni dari Koramil Jangkar, Polsek Jangkar, Kamla Jangkar, personel Polairud Jangkar, personel Syahbandar kelas IV Panarukan, Dishub Situbondo, BPTD XI Jatim, personel DDU dan dari KKP. (her/gie)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik12 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







