Hukum & Kriminal
Terseret Arus, Pemancing Situbondo Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Ketapang Indah

Situbondo memontum – Seorang pemancing bernama Eko Yulianton (31) warga Kampung Tengah RT001/ RW004, Desa Asembagus, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jumat (01/04/2022), hanyut di Pantai Ketapang Indah, Dusun Cotek, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
Saat ditemukan, Eko sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Kejadian itu, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Banyuputih. Petugas kemudian bersama warga melakukan evakuasi dan membawa jenazah korban di pinggir pantai.
Informasi Memontum.com, bahwa sebelum kejadian, Eko Yulianton memancing di Pantai Ketapang Indah. Berdasarkan keterangan warga setempat, korban Eko jalan kaki menuju laut untuk memancing ikan sekira jarak 25 meter dari bibir pantai. Sesampainya di tengah pantai, tiba-tiba warga melihat korban Eko meminta tolong.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
“Selanjutnya warga bergegas hendak menolong korban. Namun berhubung kondisi arus Pantai Ketapang Indah cukup deras, tubuh korban pun terseret. Warga belum sempat sampai titik lokasi, korban mengambang dan sudah tidak bernyawa,” jelas Kapolsek Banyuputih, AKP Heru.
Jenazah Eko, tambahnya, kemudian di evakuasi ke pinggir pantai. “Menurut keterangan warga setempat, korban melewati palung laut dan kesulitan untuk berenang sehingga tenggelam. Kemudian warga mengevakuasi korban kepinggir pantai. Jenasah korban di bawa kerumah duka untuk dimakamkan,” ujar Kapolsek Banyuputih. (her/gie)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik15 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







