SEKITAR KITA
Tekan Pelanggaran Lalin dan Tetap Prokes, Dishub Situbondo Pasang Traffic Voice di Persimpangan

Memontum Situbondo – Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo telah memasang sejumlah Area Traffic Control System (ATCS) di beberapa persimpangan jalan. Keberadaan traffic voice ini, bisa dipantau dari ATCS yang terpusat di Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo.
Dalam uji coba itu, nampak seorang pelajar yang tidak memakai helm tertangkap CCTV saat berhenti di traffic light. Seketika itu, pun diberi peringatan normatif melalui voice oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo, agar senantiasa mentaati rambu-rambu lalu lintas, Senin (20/12/2021).
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo, Drs Tulus Priatmaji, mengatakan bahwa alat tersebut merupakan terobosan baru yang dimiliki Dishub, guna membantu sosialisasi tertib lalu lintas. Keberadaan alat traffic voice, ditempatkan di beberapa titik traffic light di Kabupaten Situbondo.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
“Kami akan selalu mengingatkan pengendara secara normatif. Contohnya, tentang Prokes, karena sekarang masih pandemi Covid- 19 dan kepatuhan lalu lintas diantaranya memakai helm. Kita melihatnya melalui CCTV yang sudah siap dan mengingatkan pengendara melalui voice,” ucapnya.
Seperti yang kita lihat tadi, lanjut Tulus, ada beberapa pengendara yang bingung mendengar voice peringatan tersebut. “Tadi kita lihat ada pelajar mengendarai sepeda motor, tapi tidak memakai helm. Sehingga, perlu diingatkan melalui voice,” lanjutnya.
Ditambahkannya, untuk sementara yang pakai traffic voice satu titik dahulu. Meski pun sebenarnya, Dishub sudah memiliki 5 APTS.
Masih menurut Kadishub, pihaknya menargetkan untuk pemasangan system pengeras suara ATCS, akan diberlakukan diseluruh simpang jalan yang ada di Kabupaten Situbondo. Sehingga, akan senantiasa mengingatkan pengendara atau warga. (her/sit)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik14 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







