Pemerintahan

Sosialisasi Program Pembangunan 2022, Bupati Situbondo Sampaikan Kenaikan Isentif Guru Ngaji

Diterbitkan

-

Sosialisasi Program Pembangunan 2022, Bupati Situbondo Sampaikan Kenaikan Isentif Guru Ngaji

Memontum Situbondo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo kembali menganggarkan insentif guru ngaji dan guru minggu di APBD 2022. Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut sebesar Rp 7,207 miliar.

Hal itu, disampaikan oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dalam sambutan di acara sosialisasi program dan kegiatan pembangunan tahun 2022, Senin (07/03/2022). Kegiatan itu, dikonsentrasikan di Pendapa Kecamatan Panji-Situbondo.

“Guru ngaji dan guru minggu ini harus diperhatikan kesejahteraannya. Sehingga, kita berikan insentif setiap tahunnya,” terang Bupati Karna.

Baca juga:

Advertisement

Pria yang akrab disapa Bung Karna ini menambahkan, nantinya setiap guru ngaji dan guru minggu akan mendapatkan insentif sebesar Rp 1,5 juta untuk pertahunnya. “Dan itu, langsung masuk ke nomor rekening masing-masing,” imbuhnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Pemerintahan Pemkab Situbondo ini mengungkapkan, insentif guru ngaji dan guru minggu tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun 2020. “Di mana, tahun sebelumnya guru ngaji dan guru minggu hanya mendapatkan insentif sebesar Rp 1,1 juta pertahunnya. Di kepemimpinan saya dan Nyai Khoi, isentif naik Rp 400 ribu atau menjadi Rp 1,5 juta pertahunnya,” urai Bupati Karna.

Lebih jauh Bung Karna menyampaikan, apresiasi ini diberikan, karena guru ngaji dan guru minggu berjasa besar dalam mendidik dan mengajari anak-anak tentang ilmu agama. “Gara-gara beliau-beliau inilah, anak-anak bisa membaca Al Quran. Sehingga, kita beri penghargaan,” jelasnya.

Bung Karna berjanji, dirinya akan mengusahakan untuk menaikkan insentif guru ngaji dan guru minggu. “Kalau APBD kita sudah cukup untuk itu, pasti kami tambah lagi,” paparnya. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas