Pemerintahan
Situbondo Tambah 1 Terkonfirmasi Covid-19, Bupati Naikkan Status Tanggap Darurat

Memontum Situbondo – Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto SH menaikkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. Setelah ada lima warga Situbondo terkonfirmasi virus Corona (Covid 19), Senin (30/3/2020) sore.
Keterangan yang berhasil dihimpun Wartawan Memontum.com dari data Satgas Covid 19 Pemkab Situbondo, ada penambahan satu pasien dari sebelumnya. Namun, Bupati yang sudah menjabat dua periode itu enggan untuk menyebutkan secara detail profil pasien.

Menurutnya, ada aturan tersendiri dari Pemerintah pusat tentang identitas diri pasien.
“Pasien baru itu dari Kecamatan Banyuputih. Saya tidak bisa menyebutkan secara detail lagi, karena memang ada protapnya dari pusat yang mengatur seperti ini, ” kata bupati H Dadang Wigiarto SH. (im/oso)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik14 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







