Hukum & Kriminal

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Larangan Mudik kepada Sopir di Terminal Situbondo

Diterbitkan

-

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Larangan Mudik kepada Sopir di Terminal Situbondo

Memontum Situbondo – Satlantas Polres Situbondo melaksanakan sosialisasi larangan mudik Lebaran dan imbauan protokol kesehatan (Prokes) di Terminal Situbondo, Minggu (25/04) tadi.

Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K, mengatakan bahwa langkah blusukan unit Dikyasa ke terminal untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) No.13 tentang Peniadaan Mudik mulai mulai 22 April – 24 Mei 2021 kepada sopir bus maupun warga masyarakat.

Baca juga:

“Tujuannya, agar masyarakat mengetahui informasi kebijakan pemerintah tentang larangan mudik. Sehingga, masyarakat bisa menunda apabila ada keinginan mudik untuk kebaikan bersama dan demi mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, petugas juga membagikan masker kepada sopir dan penumpang bus. Termasuk, juga mengingatkan untuk tetap disiplin 5M. Sehingga, meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19.

Advertisement

“Selain mengenai larangan mudik, langkah antisipasi dengan tetap melaksanakan Prokes dan melakukan 5M, terus kita sosialisasikan,” ujar Kasat Lantas Polres Situbondo. (mam/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas