SEKITAR KITA
Ribuan Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Situbondo Bakal Terima BLT Cukai Tembakau

Memontum Situbondo – Untuk memastikan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) cukai tembakau tepat sasaran, Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo, melakukan verifikasi dan validasi (Verval) para calon penerima BLT. Dalam melakukan Verval buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok tersebut, pihaknya melibatkan Kepala Desa (Kades) dan Camat yang wilayahnya sebagai penghasil tembakau di Situbondo.
“Dalam melakukan Verval calon penerima BLT cukai tembakau ini, kami melibatkan para Kades dan Camat yang wilayahnya penghasil tembakau, agar BLT ini tepat sasaran,” ujar Sekdakab Situbondo, Syaifullah, Selasa (26/10/2021).
Sementara itu, Kabag Ekonomi Pemkab Situbondo, Imam Mahbub mengatakan, sesuai data dari para penyuluh Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Situbondo bahwa ada sebanyak 12 ribu lebih buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. “Untuk memastikan penerima BLTB cukai tembakau tepat sasaran, kami melibatkan para Kades dan Camat penghasil tembakau di Situbondo,”ujar Imam Mahbub.
Baca juga:
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
- Peringatan Hari Kartini, GOW Situbondo Gelar Bakti Sosial di Kecamatan Jangkar
- Kukuhkan Pengurus GOW Kecamatan di Kabupaten Situbondo, Wabup Ulfiyah Ingatkan Inovatif dan Responsif
Menurut dia, sesuai rencana para buruh tani dan buruh pabrik rokok ini akan diberi BLT selama tiga bulan dari cukai tembakau, dengan nominal masing-masing penerima setiap bulannya sebesar Rp 300 ribu.
“Selain itu, kami berharap BLT dengan alokasi dana DBHCT Tahun 2021 ini, dapat meningkatkan kesejahteraan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di tengah pandemi dan penerapan PPKM Level 3,” ujarnya. (her/gie)








