Pemerintahan

Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo, Bupati Karna Minta 2023 Naik Jadi RS Tipe B

Diterbitkan

-

Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo, Bupati Karna Minta 2023 Naik Jadi RS Tipe B

Memontum Situbondo – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, meresmikan tiga fasilitas kesehatan baru di RSUD dr Abdoer Rahem, Senin (28/11/2022) tadi. Adapun tiga fasilitas kesehatan baru itu, diantaranya adalah pelayanan rumah sakit ramah anak dan disabilitas, pelayanan Ektracorporal Short Weve Lithotrispi (ESWL) dan pelayanan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS).

Dengan berbagai inovasi pelayanan yang didukung dengan kecanggihan teknologi kesehatan, bupati yang akrab disapa Bung Karna, ini optimis RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo, bisa naik kelas. Karena, apa yang diberikan adalah untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi berbagai pelayanan di rumah sakit ini. Harapannya, tahun depan bisa naik kelas, yakni dari tipe C menjadi tipe B,” ujar Bung Karna.

Lebih lanjut orang nomor satu di Lingkungan Pemerintahan Kota Santri Pancasila ini mengungkapkan, bahwa rumah sakit plat merah di kabupaten tetangga, sudah menyandang tipe B. “Jadi, hanya di Situbondo yang masih C. Mudah-mudahan tahun 2023, bisa naik menjadi kelas B,” imbuh Bupati Karna.

Advertisement

Baca juga :

Mantan Kepala PUPR Bondowoso ini berharap, bahwa dua RSUD lainnya juga bisa naik kelas. Sehingga, bisa mengimbangi dan turut memberikan peningkatan layanan untuk masyarakat. “RSUD Asembagus dan Besuki, ini masih tipe D. Jadi tahun depan, saya minta juga bisa naik kelas menjadi tipe C,” tegas Bung Karna.

Di tempat yang sama, Direktur RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo, dr Roekmy Prabarini Ario, mengaku siap menindaklanjuti arahan bupati. Sehingga, rumah sakit kebanggaan masyarakat Kota Santri Pancasila, ini bisa naik kelas menjadi tipe B.

“Kami sekarang fokus untuk penambahan bed (tempat tidur pasien, red) dan pelayanan BDRS. Ini adalah salah satu syarat rumah sakit tipe B. Insyaallah, ini persyaratan terakhir sesuai dengan Permenkes yang terbaru,” terangnya. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas