Hukum & Kriminal
Residivis Curanmor 16 TKP Dihadiahi Timah Panas Petugas Situbondo setelah Berusaha Kabur dari Kapal Feri

Memontum Situbondo – Residivis pencurian sepeda motor (Curanmor), Ahmad Jazuli (33), warga Dusun Lugundang, Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, dihadiahi timah panas oleh Tim Opsnal Gabungan Polres Situbondo. Langkah tegas dan terukur itu dilakukan, karena terduga tersangka berusaha untuk kabur.
Informasi Memontum.com, bahwa Jazuli adalah pelaku Curanmor yang sedang dicari petugas Polres Situbondo. Dari hasil penyelidikan petugas, akhirnya diketahui bahwa Jazuli sedang bersembunyi di Pulau Dewata Bali. Sehingga, petugas pun mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan.
Begitu berhasil ditangkap dan saat akan di bawa ke Mapolres Situbondo, Ahmad Jazuli berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari atas Kapal Feri, yang hendak bersandar di Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi. Khawatir hasil tangkapannya kabur, maka petugas melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil melumpuhkan kaki Jazuli dengan timah panas.
Baca juga:
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Dari keterangan, diketahui bahwa Jazuli residivis yang pernah terlibat kasus Curanmor pada 16 TKP di Kabupaten Situbondo. Selain mengamankan Jazuli, petugas juga mengamankan seorang pria diduga penadah, Zainul (35), karyawan bengkel motor, warga Desa Tenggir, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, berupa tujuh unit sepeda motor hasil curian Jazuli yang telah dijual kepada Zainul.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, membenarkan terkait penangkapan residivis Curanmor berikut langkah tegas yang dilakukan. Tersangka pun, juga mengakui perbuatan aksi Curanmornya.
“Kepada penyidik, terduga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 16 TKP di Kabupaten Situbondo,” ujar AKP Dhedi Ardi Putra, Senin (15/05/2023) tadi. (her/gie)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik13 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







