SEKITAR KITA
Proses Rehabilitasi Dam Legung Rampung, 110 Hektare Lahan Pertanian di Peleyan dan Kandang Situbondo Siap Teraliri

Memontum Situbondo – Pemkab Situbondo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), telah menyelesaikan rehabilitasi jaringan irigasi Dam Legung. Dam yang berada di Desa Kandang, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo itu, pun disiapkan bakal mampu mengairi lahan pertanian seluas 110 hektare.
“Dam Legung nantinya khusus mengairi sawah dan ladang warga yang ada di Desa Peleyan dan Desa Kandang,” ujar Kepala Dinas PUPR, Gatot Siswoyo, Jumat (07/01/2022).
Gatot menjelaskan, sebelum direhabilitasi, kerusakan Dam Legung dikarenakan faktor usia bangunan dan terjangan banjir. “Sehingga, kita rehabilitasi dengan menggunakan anggaran DAK APBD Situbondo 2021,” tambahnya.
Baca juga
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Lebih lanjut Mantan Kabid Bina Marga di Dinas PUPR Situbondo ini mengungkapkan, rehabilitasi Dam Legung hanya memakan waktu sekitar 4 bulan. Yakni mulai bulan Agustus hingga Desember 2021.
“Arahan dari Bapak Bupati kepada kami (Dinas PUPR Situbondo, red) untuk selalu merespon cepat bangunan yang mengalami kerusakan. Dimana, itu menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Gatot Siswoyo berpesan, kepada masyarakat sekitar Dam Legung untuk menjaga dan merawat bangunan irigasi tersebut. “Sehingga, usianya (Dam Legung, red) bisa panjang. Dengan begitu bisa terus mengaliri lahan pertanian warga dan mencegah terjadinya banjir,” paparnya. (her/sit)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik11 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







