SEKITAR KITA

Program Bantuan Keuangan Nakes Ponkesdes Tidak Dihapus oleh Provinsi

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Hasil tindak lanjut Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dapat membuahkan hasil cukup menggembirakan bagi 85 tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes). Sebab, setelah Komisi IV DPRD Situbondo mendengarkan langsung keterangan dari pihak Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Ternyata penghapusan dana Bantuan Keuangan (BK) tidak dihapus oleh Pemprov, Senin (30/08).

“Soal santernya penghapusan program Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Timur, ternyata program tersebut tidak akan dihapus, namun dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Situbondo sendiri harus dapat memberikan dana sharing minimal seimbang dengan Dana Bantuan Keuangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ungkap H. Tolak Atin saat dihubungi melalui telepon selulernya pada saat berada di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga:

    Lebih lanjut, H Tolak Atin, mengungkapkan bahwa dari hasil kunjungannya ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur terkait hak Nakes Ponkesdes Kabupaten Situbondo yang belum diterima selama 8 bulan pada tahun 2021.

    “Setelah Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo koordinasi langsung ke Dinkes Provinsi Jawa Timur, ternyata Bantuan Keuangan untuk Nakes yang bertugas di Ponkesdes sudah dianggarkan oleh Dinkes Pemprov Jatim di P-APBD tahun 2021 dan terkait masalah isu penghapusan program Ponkesdes itu tidak ada, itu tetap dilanjutkan karena keberadaan Nakes Ponkesdes realnya masih sangat dibutuhkan sehingga Gubernur Jatim telah melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten/kota,” terang H Tolak Atin.

    Advertisement

    Menurutnya, Isi  dari himbauan tersebut antara lain untuk memperjelas status kepegawaian Nakes Ponkesdes dan mendorong secara anggaran untuk pemenuhan hak-hak Nakes untuk dinaikkannya dana sharing Pemerintah Kabupaten atau Kota sehingga secara estafet nantinya bisa mandiri, dari hasil koordinasi komisi IV DPRD Situbondo ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    “Kita akan mempolakan kebijakan Pemkab Situbondo terkait keberlanjutan Tenaga Kesehatan Ponkesdes, ” kata H Tolak Atin. (her/mam/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas