Hukum & Kriminal
Polres Situbondo Salurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung

Memontum Situbondo – Penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kembali disalurkan kepada masyarakat. Penerima BTPKLW yang telah lolos verifikasi mendatangi Polres Situbondo, Senin (11/10/2021).
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Soetrisno SH menyampaikan bahwa program BTPKLW secara spesifik menyasar pelaku usaha kecil di Kabupaten/kota yang menerapkan PPKM terutama yang belum menerima bantuan dari pemerintah.
baca juga
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
“Hari ini ada sekitar 450 orang warga yang sudah lolos verifikasi mendatangi Polres Situbondo. Mereka datang untuk menerima bantuan uang tunai Rp 1,2 juta. Bantuan tersebut diterima langsung oleh penerima sesuai KTP sehingga bantuan tersebut bisa diterimakan tepat sasaran,“ jelasnya.
BTPKLW ini merupakan suatu kepedulian dan perhatian kepada pedang kecil khususnya PKL dan warung-warung kecil yang terdampak pandemi Covid-19 khususnya di Kabupaten Situbondo. (mam/gie)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik12 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







