Hukum & Kriminal

Polres Situbondo Periksa Pihak-pihak di Dalam Video Yang Berjoget dan Memberi Saweran Usai Penetapan Bupati

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Polres Situbondo mulai meminta keterangan kepada pihak-pihak yang terkait dengan video viral berjoget dan memberi saweran seusai acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo terpilih yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, yang berlangsung pada Sabtu (23/01) lalu.

Proses pemeriksaan dengan meminta keterangan itu, dipimpin KBO Reskrim Polres Situbondo, Iptu Gede Sukarmadiyasa SH bersama anggota Satreskrim.

Secara bergantian, petugas mendatangi rumah masing-masing pihak yang ada dalam rekaman video. Salah satunya, meminta keterangan dari Ketua KPU Kabupaten Situbondo, selaku penyelenggara. Termasuk, rumah staf KPU serta penyanyi yang ada di dalam video, pada Senin (25/01) tadi

Dari pemeriksaan awal, diperoleh informasi bahwa kronologis kejadiannya yaitu pada Sabtu 23 Januari 2021. Video bernyanyi dan berjoget-joget ria itu, dilakukan setelah selesai acara rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo terpilih. Pada saat kejadian tersebut, undangan serta petugas pengamanan telah meninggalkan lokasi acara.

Advertisement

Video tersebut, direkam oleh orang yang tidak dikenal dari posisi belakang panggung. Selanjutnya, video tersebut disebarkan oleh seseorang ke beberapa grup WhatsApp. Sehingga, saat ini viral di berbagai media sosial.

Beberapa poin yang didapatkan petugas dalam proses pemeriksaan, sebelum acara penetapan calon Bupati dan wakil Bupati Situbondo terpilih, yaitu pada hari Kamis tanggal 21 Januari 2021, telah diadakan acara rapat koordinasi.

Sudah disampaikan oleh para pihak, agar tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak ada hiburan yang dapat mengakibatkan kerumunan massa.

Pada saat acara berlangsung, faktanya tidak ada acara hiburan. Hanya ada tarian penyambutan dan penyanyi untuk mengiringi saat acara makan. Sedangkan jumlah undangan yang hadir, sekitar 30 orang dan petugas pengamanan kegiatan dari Kodim 0823 Situbondo, Petugas Polres Situbondo dan Satpol PP Pemkab Situbondo.

Advertisement

Setelah kegiatan selesai, kemudian petugas pengamanan melaksanakan apel konsolidasi. Selanjutnya, meninggalkan gedung atau arena kegiatan. Sedangkan staf KPU Kabupaten Situbondo sedang membersihkan sarana prasarana administrasi maupun sarana lainnya yang akan dibawa kembali ke kantor KPU.

Selanjutnya, setelah undangan dan petugas keamanan meninggalkan gedung serba guna, kemudian internal KPU akan melaksanakan foto bersama. Pada saat akan foto bersama tersebut, penyanyi sedang bernyanyi untuk mengisi waktu sambil menunggu honor.

Sehingga, secara spontan beberapa staf KPU berjoget ria dan salah satu staf KPU pada saat itu selesai makan nasi kotak tanpa menggunakan masker menghampiri penyanyi dan memberikan uang tips (saweran).

Paur Humas Polres Situbondo, Iptu H Nanang Priyambodo S Sos, kepada awak media menerangkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap orang yang diduga terlibat dalam video, oleh tim atau penyidik sudah diserahkan kepada Kapolres Situbondo.

Advertisement

Baca Juga: Beredar Video KPU Langgar Prokes, Berjoget dan Memberi Saweran Usai Penetapan Bupati dan Wakil

Iptu H Nanang menambahkan, akan dilakukan koordinasi kepada pihak terkait. Yaitu, KPU Situbondo dan Satgas Covid-19, atas kegiatan yang diduga melanggar protokol kesehatan. Sedangkan untuk orang yang merekam video, masih belum diketahui.

“Klarifikasi dan pengambilan keterangan sudah dilakukan. Sedangkan orang yang merekam video, masih belum diketahui,” ujarnya ringan. (mam/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas