Hukum & Kriminal
Polres Situbondo Gulung Sembilan Pelaku Curat dan Curanmor

Memontum Situbondo – Jajaran Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangkap sembilan pelaku kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2022, yang telah berlangsung selama dua minggu. Hal tersebut, disampaikan Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, saat memimpin konferensi pers, Rabu (05/10/2022) tadi.
“Mereka adalah pelaku kasus Curat dan Curanmor. Selain itu, juga ada pengungkapan kasus judi. Itu hasil ungkap dua pekan di bulan September,” ujarnya kepada awak media.
AKBP Andi Sinjaya mengungkapkan, sembilan pelaku tersebut berinisial MT, MA, F, YA, H, RE, MS, DBS, S. “Dua orang pelaku Curanmor, satu orang pelaku Judi 1 dan enam orang pelaku Curat,” tegasnya.
Baca juga:
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya tiga unit sepeda motor, dua buah kunci leter T, satu buah stang, satu buah pisau, satu buah sarung, satu pasang sandal jepit, satu unit mesin diesel, empat unit handphone.
“Kami juga amankan satu buah dompet warna hitam, satu buah jaket warna hitam, satu pasang sepatu warna hitam, satu buah tabung LPG 3 kilogram, satu unit kabel lampu, puluhan pack rokok berbagai merk, dan uang tunai Rp7.245.000, empat buah kayu penyangga bak cap jie kie, satu bak cap jie kie, enam bola cap jie kie, satu terpal, satu kantong kain warna merah, empat alas duduk, empat kursi duduk,” beber Kapolres.
Dijelaskan pula, bahwa kasus Curat terbanyak yakni mencapai 14 laporan polisi. “Untuk pelaku Curat kita kenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3, 4 KUHP. Kemudian pelaku judi dijerat dengan Pasal 303 Ayat 1 ke 2 KUHP,” jelas Kapolres. (her/gie)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik13 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







