Hukum & Kriminal
Polres Situbondo Gulung Sembilan Pelaku Curat dan Curanmor
Memontum Situbondo – Jajaran Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangkap sembilan pelaku kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2022, yang telah berlangsung selama dua minggu. Hal tersebut, disampaikan Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, saat memimpin konferensi pers, Rabu (05/10/2022) tadi.
“Mereka adalah pelaku kasus Curat dan Curanmor. Selain itu, juga ada pengungkapan kasus judi. Itu hasil ungkap dua pekan di bulan September,” ujarnya kepada awak media.
AKBP Andi Sinjaya mengungkapkan, sembilan pelaku tersebut berinisial MT, MA, F, YA, H, RE, MS, DBS, S. “Dua orang pelaku Curanmor, satu orang pelaku Judi 1 dan enam orang pelaku Curat,” tegasnya.
Baca juga:
- Kampanye Akbar, Massa Pendukung Karunia Birukan Alun-alun Taman Lanceng Situbondo
- Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya tiga unit sepeda motor, dua buah kunci leter T, satu buah stang, satu buah pisau, satu buah sarung, satu pasang sandal jepit, satu unit mesin diesel, empat unit handphone.
“Kami juga amankan satu buah dompet warna hitam, satu buah jaket warna hitam, satu pasang sepatu warna hitam, satu buah tabung LPG 3 kilogram, satu unit kabel lampu, puluhan pack rokok berbagai merk, dan uang tunai Rp7.245.000, empat buah kayu penyangga bak cap jie kie, satu bak cap jie kie, enam bola cap jie kie, satu terpal, satu kantong kain warna merah, empat alas duduk, empat kursi duduk,” beber Kapolres.
Dijelaskan pula, bahwa kasus Curat terbanyak yakni mencapai 14 laporan polisi. “Untuk pelaku Curat kita kenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3, 4 KUHP. Kemudian pelaku judi dijerat dengan Pasal 303 Ayat 1 ke 2 KUHP,” jelas Kapolres. (her/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA2 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Kabar Desa2 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik1 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih