Hukum & Kriminal
Polres Situbondo Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Kawasan Banyuglugur
Memontum Situbondo – Personel gabungan Resmob Satreskrim, Sat Samapta Polres Situbondo dan Polsek Banyuglugur, melakukan penggerebekan lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Banyuglugur-Situbondo, Kamis (24/02/2022).
Penggerebekan ini dilakukan, karena adanya pengaduan masyarakat ke Polres Situbondo dan Polsek Banyuglugur. Selanjutnya, sesuai informasi yang didapatkan atau sekitar pukul 11.00, personel gabungan melakukan penggerebekan. Lokasi tampak sepi, namun ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan judi sabung ayam.
Petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Diantaranya, delapan buah kurungan ayam, kain warna merah, karpet warna merah dan 5 kursi plastik. Kemudian, barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Banyuglugur.
Kapolsek Banyuglugur, AKP Sutanto, menjelaskan bahwa keterangan dari salah satu warga sekitar, pada awal Februari 2022, dijumpai beberapa orang mengadu ayam di lokasi tersebut. Namun, tidak mengetahui warga tersebut berasal darimana.
Baca juga:
- Libatkan Wartawan, KPP Pratama Situbondo Gelar Ngopi Asik Terkait Pajak
- Kampanye Akbar, Massa Pendukung Karunia Birukan Alun-alun Taman Lanceng Situbondo
- Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
Lokasi yang dijadikan tempat sebagai judi sabung ayam, adalah milik warga Desa Banyuglugur. Biasanya, lokasi tersebut digunakan untuk parkir warga yang sedang bekerja di sawah dan menyimpan sementara hasil panen dan bukan untuk tempat judi.
“Kami sudah lakukan penggerebekan sesuai pengaduan masyarakat. Namun, di lokasi sudah sepi dan petugas hanya menemukan barang bukti yang diduga terkait perjudian sabung ayam. Informasi dari masyarakat juga akan ditindaklanjuti oleh Tim Resmob dan Polsek Banyuglugur,“ jelasnya.
Selain itu, AKP Sutanto melalui Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan kepada warga sekitar. Diimbau, warga bisa memberikan informasi apabila ada kegiatan yang melanggar hukum seperti perjudian, agar melaporkan kepada pihak Kepolisian di Call Center 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas yang bertugas di desanya.
“Kami antisipasi dan lakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengharapkan partisipasi masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya serta melaporkan apabila ada kegiatan yang melanggar hukum seperti perjudian,” ujarnya. (her/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA3 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- Kabar Desa3 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik4 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih