Hukum & Kriminal

Polisi Grebek Judi Domino, Satu Orang Diamankan

Diterbitkan

-

Terduga penjudi inisial BY (20) beserta barang bukti yang berhasil diamankan.

Memontum Situbondo – Petugas Patroli Kepolisian Sektor (Polsek) Jangkar, Polres Situbondo, berhasil mengungkap kasus perjudian jenis kartu domino di Desa Agel, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Minggu (10/01) malam.

Terungkapnya aksi itu, berawal saat petugas menggelar patroli sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Agel. Saat itu, petugas didatangi warga dan diinformasikan adanya perjudian yang dilakukan di dalam rumah.

“Petugas patroli langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan satu orang diduga ikut berjudi beserta barang buktinya,” kata petugas patroli, Aipda MH Putut.

Kapolsek Jangkar, Iptu Sadali SH, dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa satu orang yang diduga penjudi, masih dilakukan pemeriksaan. Terduga berinisial BY (20) warga Desa Kumbangsari. Sedangkan pelaku lainnya, berhasil melarikan diri.

Advertisement

“Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, diantaranya uang tunai Rp 1,1 juta, kartu domino dan alas untuk tempat berjudi yang terbuat dari plastik,” ujarnya. (mam/ed2)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas