Hukum & Kriminal
Petugas Gabungan Polres Situbondo dan BKSDA Jember Sita Elang Bondol dari Seorang Pengusaha Kecamatan Besuki
Memontum Situbondo – Petugas gabungan Satreskrim Polres Situbondo dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jember, menyita satwa liar yang dilindungi undang-undang, yakni Burung Elang Bondol dari rumah salah seorang pengusaha jagung berinisial RC asal Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Jumat (24/02/2023) tadi.
Satwa dilindungi yang memiliki nama latin Haliastur Indus, dipelihara RC di tempat gudang jagung miliknya di Kecamatan Banyuglugur, Situbondo. Selanjutnya, untuk proses hukum, elang tersebut disita petugas BKSDA Jember sebagai barang bukti.
Diperoleh keterangan, terungkapnya pemeliharaan Elang Bondol ilegal, berawal dari informasi masyarakat. Atas laporan itu, petugas gabungan yang dipimpin Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP. Saat petugas gabungan mendatangi gudang jagung milik RC di Kecamatan Banyuglugur, menemukan burung dilindungi tersebut.
Baca juga :
- Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, mengatakan bahwa RC memelihara satwa liar yang dilindungi undang-undang tanpa dokumen yang sah, seperti yang diamanatkan Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) RI Nomor 106 tahun 2018. “Sehingga untuk pengembangan kasusnya, RC langsung diminta keterangan oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Situbondo,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan peraturan Kementerian KLHK RI Nomor 106 tahun 2018, selain merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang, Burung Elang Bondol juga merupakan satwa liar endemik. “Elang Bondol yang menjadi maskot DKI Jakarta itu, merupakan satwa liar yang endemik,” jelasnya. (her/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA2 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Kabar Desa2 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik2 hari
KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK